PEKANBARU – Sebanyak 40 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Jumat (1/8/2025) dinihari. Mereka terdiri dari 16 pria, 21 wanita, dan tiga waria.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan para pelanggar tersebut dijaring dari lima penginapan di beberapa titik lokasi yang diduga kerap menjadi tempat prostitusi terselubung.

"Kami langsung amankan yang merupakan pasangan ilegal," tegas Zulfahmi.

Petugas mendapati mereka tengah berada di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Menurut Zulfahmi, tiga orang waria yang diamankan diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). "Kami tidak hanya melakukan pendataan terhadap mereka, tapi juga pembinaan akhlak," jelasnya.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari rangkaian Greenlight Patrol yang bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Zulfahmi menegaskan, pihaknya berkomitmen menciptakan suasana kota yang kondusif dan bersih dari praktik penyakit masyarakat.

"Kami lewat kegiatan ini ingin menciptakan kondisi kota yang bebas dari pekat," sambungnya. ***