JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dialami oleh David Latumahina, putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, di Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023), kini memicu protes masyarakat.

Hal ini terjadi karena pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo, seringkali memamerkan harta di media sosial, termasuk sebuah mobil rubicon dan motor Harley Davidson yang membuat masyarakat bertanya-tanya tentang sumber kekayaannya.

Akibatnya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI menjadi korban protes masyarakat yang kompak menolak membayar pajak karena takut uang tersebut akan digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti yang dimiliki oleh Rafael dan Dandy.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengakui tercorengnya Ditjen Pajak akibat kasus ini. Sri Mulyani menyatakan penyesalannya secara langsung ketika berkunjung ke Kantor Wilayah Pajak II di Solo, Jawa Tengah.

Menanggapi protes masyarakat, Sri Mulyani meminta para pegawai Ditjen Pajak untuk melakukan evaluasi terhadap gaya hidup mereka. Ia menyatakan bahwa pegawai kementerian keuangan tidak boleh lagi memiliki gaya hidup mewah.

"Pandemi kemarin yang tegak berdiri menjaga Indonesia adalah keuangan negara. Kita bisa mendanai seluruh belanja-belanja untuk memulihkan ekonomi. Jangan mau menyerah, jangan mau kalah," tegasnya.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa para pegawai Ditjen Pajak tidak perlu merasa khawatir jika ada pihak yang menyinggung kembali kasus penganiayaan David atau menyebut sosok Rafael yang memiliki harta melimpah. Ia meminta para pegawai untuk menjalankan tugas mereka dengan tegar dan tetap berkomitmen pada tugas negara.

"Bilang, Kami adalah pekerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang komit. Kami juga tersakiti sama seperti ibu," ujar Sri Mulyani.

Meskipun terjadi kasus ini, Sri Mulyani memastikan bahwa fondasi Ditjen Pajak tetap kuat dan bahwa evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan integritas pegawai Ditjen Pajak ke depannya. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat pada lembaga pajak yang bertanggung jawab mengelola keuangan negara. ***