PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau baru saja menerima usulan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari dua kabupaten kota, yakni Kabupaten Siak dan Kota Dumai. Namun, 10 kabupaten kota lainnya belum mengajukan usulan pencairan dana BOSDA hingga 13 Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan mengatakan bahwa pencairan dana BOSDA tergantung dari usulan kabupaten kota. "Pencairan dana BOSDA itu tergantung usulan dari kabupaten/kota. Seperti hari ini Kota Dumai sudah mengajukan dan sudah proses pencairan. Kemudian, Rokan Hilir juga sudah ajukan, dan sedang verifikasi," kata Job Kurniawan pada Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut, Job Kurniawan meminta agar kabupaten kota yang belum mengajukan usulan pencairan dana BOSDA tahun 2023 segera melakukannya. "Pada prinsipnya pencairan dana BOSDA kami menunggu administrasi dari kabupaten kota. Kalau sudah, kami akan sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk pencairannya," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE menjelaskan bahwa untuk masalah BOS merupakan kewenangan Disdik Riau. "Kalau kita BPKAD sebagai juru bayar dana BOSDA, tentu menunggu permintaan pembayaran dari Disdik. Kalau masuk ke BPKAD akan segera diproses dan disalurkan ke masing-masing sekolah," katanya.

Dana BOSDA sangat penting untuk menjaga kelancaran operasional sekolah di Riau, oleh karena itu Pemprov Riau dan Disdik Riau meminta kepada seluruh kabupaten kota di Riau untuk segera mengajukan usulan pencairan dana BOSDA agar sekolah-sekolah di Riau dapat berjalan dengan baik. ***