
PEKANBARU – Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru menunjukkan tren positif seiring dengan masifnya digitalisasi sistem perpajakan. Melalui optimalisasi aplikasi Smart Tax yang kini terintegrasi penuh dengan sistem perizinan, Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil mencatatkan kenaikan retribusi dan pajak daerah secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Capaian ini menjadi indikator kuat membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menjelaskan bahwa peningkatan PAD ini merupakan buah dari sinkronisasi aktivitas perizinan yang kini bermuara langsung pada sistem pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai sangat efektif dalam memetakan potensi penerimaan pajak secara real-time.
"Hal ini terlihat dari capaian PAD tahun lalu. Ke depan, kami akan terus optimalkan," ujar Markarius, Kamis (26/3/2026).
Salah satu sektor yang menjadi fokus perhatian utama adalah pajak parkir, khususnya yang bersumber dari gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Meski secara umum penerimaan dari sektor ini merangkak naik setelah adanya penyesuaian sistem, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menemukan sejumlah anomali atau ketidaksesuaian dalam praktik pemungutan di lapangan.
Dalam proses evaluasi mendalam, Markarius mengungkap adanya kesenjangan yang sangat mencolok antara volume kendaraan yang parkir dengan nilai setoran yang masuk ke kas daerah di beberapa titik tertentu. Data menunjukkan terdapat juru parkir yang hanya menyetorkan nilai yang tidak rasional jika dibandingkan dengan kepadatan kendaraan di lokasi tersebut.
“Ada titik yang setoran ke daerah hanya sekitar Rp650 hingga Rp1.300 per hari. Padahal, jumlah kendaraan yang parkir cukup banyak,” ungkap Markarius.
Kondisi ini dinilai belum mencerminkan potensi pendapatan yang sebenarnya dan menjadi indikator adanya kebocoran retribusi di tingkat lapangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat, evaluasi berkala, serta penertiban sistem pemungutan agar lebih transparan dan akuntabel.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah. Dengan sistem yang lebih tertib, diharapkan PAD Pekanbaru terus meningkat sehingga program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat dibiayai secara mandiri dan berkelanjutan.***