
PEKANBARU – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Riau berhasil mengumpulkan pendapatan Rp266 miliar lebih pada gelombang pertama. Melihat tingginya antusiasme, Pemprov memperpanjang kebijakan ini hingga 15 Desember 2025.
Program PPKB sebelumnya berlangsung sejak 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Selama periode itu, tercatat 438.306 kendaraan melunasi kewajiban pajak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 154.332 kendaraan memanfaatkan fasilitas keringanan, mulai dari penghapusan denda, keringanan tunggakan, potongan 10 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga insentif mutasi masuk.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarevita, menyebut dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan daerah.
“Kami berharap waktu yang tersisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Program ini tidak ada setiap tahun, sehingga kesempatan keringanan pajak sebaiknya digunakan dengan baik,” ujarnya.
Fasilitas PPKB meliputi pembebasan denda keterlambatan, keringanan pokok pajak kendaraan bermotor, serta keringanan khusus bagi kendaraan yang sudah menunggak dua tahun atau lebih. Dalam hal ini, wajib pajak cukup membayar pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
Keringanan berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, maupun angkutan umum berplat BM di Riau. Kendaraan luar provinsi yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat potongan 50 persen pajak tahun pertama sebagai insentif.
Bagi wajib pajak yang taat membayar selama tiga tahun berturut-turut sebelum jatuh tempo, diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Permohonan keringanan dapat diajukan maksimal satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan mutasi keluar Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang. Pemprov menegaskan langkah tersebut agar insentif tepat sasaran dan berkontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Program PPKB ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 400/V/Tahun 2025 sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah. ***