PEKANBARU – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Riau sepanjang tahun anggaran 2025 gagal mencapai target yang telah ditetapkan. Dana yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp8,30 triliun atau 87,64 persen dari target awal Rp9,47 triliun. Fakta kemandekan fiskal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau saat mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.

Keterbatasan ruang fiskal tersebut berdampak langsung pada tersendatnya eksekusi sejumlah program pembangunan daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk memutar otak dan merancang strategi baru guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sorotan tajam mengarah pada minimnya kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Syahrial mengakui bahwa sumbangsih perusahaan berpelat merah di Riau masih jauh dari harapan untuk menopang kas daerah.

"Kontribusi BUMD terhadap PAD saat ini masih sekitar 3,4 persen sehingga perlu terus diperkuat melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan," jelasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (16/3/2026).

Guna memperbaiki rapor tersebut, pemerintah daerah akan menekan seluruh BUMD untuk menerapkan prinsip good corporate governance secara ketat. Langkah pembenahan internal tata kelola perusahaan ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan laba yang bisa disetorkan ke kas Riau.

Selain membenahi internal BUMD, Syahrial memaparkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Optimalisasi PAD. Satuan tugas ini akan mengintegrasikan ulang pemetaan potensi pendapatan, sekaligus memperketat koordinasi perpajakan dengan pemerintah kabupaten dan kota.

"Upaya digitalisasi sistem pelayanan pajak daerah juga terus dilakukan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi serta mencegah kebocoran pendapatan daerah," urainya.

Masukan kritis dari DPRD dalam forum evaluasi tahunan ini dinilai menjadi fondasi penting bagi perbaikan kinerja birokrasi ke depan.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tutupnya. ***