
KENDARI – Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih penghargaan nasional dengan predikat “Sangat Tinggi” dalam pembentukan produk hukum daerah. Penghargaan ini diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakor dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan mengusung tema produk hukum daerah untuk memudahkan investasi dan pemantapan Asta Cita. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional.
Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya tiga daerah yang mendapat predikat nasional “Sangat Tinggi”, yakni Provinsi Riau, Jawa Barat, dan Bali.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Riau mendapat penilaian terbaik bersama Jawa Barat dan Bali dari 38 provinsi se-Indonesia,” ungkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (28/8/2025).
Menurut Wahid, penilaian tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen Riau menjaga kualitas tata kelola produk hukum daerah.
“Penghargaan ini sekaligus penilaian kepatuhan Provinsi Riau dalam mendukung kebijakan strategis nasional, peningkatan investasi, serta pembentukan produk hukum berkualitas. Kami akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan ini,” tandasnya. ***