PEKANBARU, GORIAU.COM - Caleg DPD RI Maimanah Umar (74) dan anaknya Caleg DPRD Provinsi Riau Maryenik Yanda hingga kini belum dijadikan tersangka oleh Polda Riau. Maimanah Umar yang merupakan Calon DPD RI Incumbent ini dilaporkan oleh Panwaslu Riau karena diduga melakukan politik uang saat kampanye.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2014) mengatakan kasus tersebut masih di dalami. "Belum jadi tersangka. Kasusnya masih dalam penyidikan," kata Guntur.
Menurut Guntur, beberapa saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Penyidik Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Intinya kasusnya masih dalam penyidikan," ungkap Guntur. ***