SIAK SRI INDRAPURA – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Balai Sidang DPRD Siak, Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua I, Syarif, dan Wakil Ketua II, Laiskar Jaya. Dari pihak pemerintah hadir Bupati Siak, Afni Zulkifli, serta Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Melalui juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, disampaikan bahwa total APBD Siak 2026 disahkan sebesar Rp2,370 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dari draf awal sebelum pembahasan KUA-PPAS yang berada pada kisaran Rp1,9 triliun.

Kenaikan tersebut terutama ditopang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp696 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah sebesar Rp2,370 triliun terdiri dari PAD Rp696 miliar dan pendapatan transfer pusat Rp1,674 triliun.

Marudut merinci bahwa alokasi belanja daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp2,371 triliun. Belanja Operasional menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp1,948 triliun, disusul Belanja Modal Rp188 miliar, Belanja Tak Terduga Rp997 juta, dan Belanja Transfer Rp233 miliar.

Dalam struktur pembiayaan daerah, penerimaan daerah ditetapkan sebesar Rp14 miliar, dengan SILPA yang diperkirakan mencapai Rp13 miliar. “Sedangkan untuk penerimaan daerah sebesar Rp14 miliar dan SILPA Rp13 miliar,” ujar Marudut saat membacakan laporan Banggar.

Perbandingan antara total belanja Rp2,371 triliun dan total pendapatan Rp2,370 triliun membuat APBD Siak 2026 mengalami defisit sebesar Rp1,3 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang tersedia.

Marudut turut memberikan catatan penting mengenai struktur pendapatan daerah. Kontribusi PAD pada APBD 2026 berada pada angka 29,1 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai 70,9 persen. “Artinya Siak masih bergantung pada dana transfer,” ungkapnya, seraya menekankan bahwa upaya peningkatan PAD perlu terus diperkuat di tahun mendatang. ***