SIAK SRI INDRAPURA – Bupati Siak, Afni Zulkifli, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi keuangan daerah tanpa mengorbankan mutu pelaksanaan program.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD per Juli Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (21/8/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, hingga Juli 2025, realisasi fisik pembangunan Kabupaten Siak telah mencapai 69,02 persen. Namun, realisasi keuangan masih berada di angka 48,23 persen, dengan deviasi sebesar 19,25 persen.

"Artinya progres pelaksanaan kegiatan di lapangan relatif berjalan, namun realisasi anggaran kita rendah karena keterbatasan kas," tegas Afni saat memimpin rapat.

Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kreativitas maupun inovasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar dinas demi mendorong kesejahteraan masyarakat Siak.

"Saya tahu kondisi keuangan kita sempit, tapi bukan berarti mematikan kreativitas dan inovasi. Justru bapak ibu semua harus bisa berkolaborasi agar tetap ada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Afni juga mengingatkan agar OPD tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Ia menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) berpotensi mengalami pengurangan, sementara lambatnya pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) turut memperlambat realisasi keuangan.

"Bagi OPD penerima DAK, saya minta segera mempercepat penyampaian laporan realisasi ke pusat agar transfer tidak semakin tertunda. Begitu juga dengan DAU, laporkan segera agar kas daerah yang sedang tersendat bisa ditransfer lebih cepat," tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi kegiatan, pengendalian belanja, serta efisiensi yang sesuai regulasi.

"Bapak ibu semua saya harap juga jangan segan melaporkan hambatan yang memperlambat realisasi. Kita akan carikan solusi bersama BKD dan bagian terkait," jelas Afni.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indoor Perlindungan Siregar, menyoroti pentingnya pendataan belanja wajib sebagai dasar penyusunan proyeksi keuangan daerah.

"Untuk mengetahui kondisi keuangan real kita ini kedepannya, saya minta OPD segera melaporkan belanja wajib seperti gaji ASN, PPPK, maupun honorer, TPP serta biaya listrik, air, dan internet ke BKD," katanya.

Menurutnya, pendataan tersebut menjadi acuan dalam menghitung kekuatan riil fiskal daerah, sekaligus memetakan kewajiban kepada pihak ketiga dan menyusun proyeksi anggaran tahun mendatang.

"Laporan rekapitulasi belanja wajib ini akan membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal. Ini juga menjadi dasar penentuan prioritas penggunaan anggaran di tengah terbatasnya ruang fiskal saat ini," terangnya. ***