
PEKANBARU - Keluhan para pedagang terkait terhentinya proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah akhirnya ditindaklanjuti secara langsung. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bangunan pada Kamis (30/7/2026) usai menerima rentetan aduan mengenai pekerjaan fisik yang terhenti berbulan-bulan.
Dalam peninjauan tersebut, Agung menemui pengelola dan mengecek langsung kondisi sejumlah titik pembangunan yang belum tuntas. Berdasarkan kesepakatan awal antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pihak pengelola, pembenahan pasar yang menjadi salah satu ikon kota ini seharusnya rampung sepenuhnya pada tahun 2025. Namun, hingga pertengahan tahun 2026, realisasi pekerjaan baru menyentuh kisaran 60 persen.
"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," ungkap Agung di sela-sela peninjauannya.
Menyikapi lambatnya kinerja pengelola, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Pekanbaru sebenarnya telah mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat peringatan pertama dan kedua. Lantaran belum ada iktikad perbaikan yang signifikan, pemerintah daerah kini bersiap mengeluarkan peringatan ketiga.
Sebagai langkah penegasan, Pemkot menjadwalkan pertemuan tatap muka pada awal pekan depan. Agenda ini akan mengumpulkan pihak pengelola, kontraktor pelaksana, serta perwakilan pedagang guna mengurai akar masalah secara transparan.
Dari pengamatan sementara, Agung membeberkan bahwa mandeknya pekerjaan fisik ini bermuara pada persoalan arus kas antara pihak pengelola dan kontraktor yang disewa. Ia mendesak agar kedua belah pihak menerapkan sistem manajemen yang terbuka agar kerugian yang dialami para pedagang tidak semakin berlarut-larut akibat lokasi berjualan yang tidak kunjung memadai.
"Kalau tidak selesai juga peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka akan diaudit," tegasnya.
Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengambil tindakan paling drastis jika pihak ketiga terbukti gagal menyelesaikan tanggung jawab mereka. Agung memastikan operasional dan perbaikan pasar tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa batas waktu yang jelas.
"Mangkrak ini, pertama adalah karena pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang mau kita dudukan, open manajemen. Kalau tidak sanggup akan diambil alih Pemkot," pungkasnya. ***