PEKANBARU - Kondisi pasar minyak sawit mentah atau CPO dan inti sawit yang tengah lesu berimbas langsung pada nilai panen pekebun di Provinsi Riau. Memasuki akhir September 2026, para petani yang tergabung dalam kemitraan swadaya harus menghadapi kenyataan bahwa harga jual tandan buah segar (TBS) mereka kembali terkoreksi.

Penurunan tarif panen ini berlaku secara resmi untuk periode 23 hingga 29 September 2026. Koreksi paling kentara dirasakan oleh pekebun yang merawat kelompok umur tanaman sembilan tahun, dengan harga yang menyusut menjadi Rp3.885,17 per kilogram.

Angka tersebut menunjukkan adanya penyusutan nilai jual sebesar Rp27,08 per kilogram, atau merosot sekitar 0,69 persen jika disandingkan dengan harga pada putaran pekan lalu.

Pemicu Turunnya Harga

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, MSi membeberkan bahwa pelemahan banderol panen pekebun pekan ini murni didorong oleh dinamika pasar komoditas dasar pembentuk harga.

"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor melorotnya nilai jual CPO dan kernel di pasaran," urainya, Selasa (22/9/2026).

Tim perumus mencatat adanya pergerakan turun yang cukup tajam pada komponen utama. Nilai jual CPO rata-rata melemah Rp54,30 per kilogram, sementara harga kernel anjlok hingga Rp283,95 per kilogram dibandingkan hitungan periode sebelumnya.

Skema Penetapan dan Harga Dasar

Berdasarkan rumusan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati, tata niaga pekan ini menggunakan sejumlah indikator sebagai patokan perhitungan adil bagi kedua belah pihak:

  • Harga CPO dasar ditetapkan sebesar Rp15.696,29 per kilogram.
  • Harga kernel (inti sawit) dipatok pada angka Rp14.055,05 per kilogram.
  • Harga cangkang sawit berada di level Rp24,65 per kilogram.
  • Indeks K yang dipakai bertengger di angka 93,30 persen dengan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) sebesar 0,61 persen.

Sesuai amanat Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, jika terdapat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, tim menggunakan skema harga rata-rata. Apabila perhitungan terkena validasi kedua, rujukan beralih pada harga rata-rata PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Untuk periode ini, CPO KPBN tercatat di angka Rp15.733 dan kernel Rp13.810 per kilogram.

Terkait mekanisme perumusan ini, Defris memastikan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola agar regulasi berjalan optimal. Langkah pengawasan ini turut dikawal ketat oleh jajaran aparat hukum.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau demi menjaga kesejahteraan ekonomi petani," terangnya.

Daftar Lengkap Harga TBS Kemitraan Swadaya Riau

Berikut adalah rincian banderol panen kelapa sawit mitra swadaya di Riau yang berlaku efektif hingga 29 September 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman:

  • Umur 3 tahun: Rp3.006,76 per kilogram
  • Umur 4 tahun: Rp3.354,39 per kilogram
  • Umur 5 tahun: Rp3.600,80 per kilogram
  • Umur 6 tahun: Rp3.739,85 per kilogram
  • Umur 7 tahun: Rp3.824,10 per kilogram
  • Umur 8 tahun: Rp3.870,50 per kilogram
  • Umur 9 tahun: Rp3.885,17 per kilogram
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.844,40 per kilogram
  • Umur 21 tahun: Rp3.779,36 per kilogram
  • Umur 22 tahun: Rp3.704,52 per kilogram
  • Umur 23 tahun: Rp3.619,43 per kilogram
  • Umur 24 tahun: Rp3.555,00 per kilogram
  • Umur 25 tahun: Rp3.502,13 per kilogram
  • Umur 26 tahun: Rp3.483,09 per kilogram
  • Umur 27 tahun: Rp3.453,65 per kilogram
  • Umur 28 tahun: Rp3.397,85 per kilogram
  • Umur 29 tahun: Rp3.356,85 per kilogram
  • Umur 30 tahun: Rp3.263,13 per kilogram

***