PEKANBARU - Gelombang pelemahan harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar lelang berimbas langsung pada kantong petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau. Memasuki pekan keempat bulan ini, nilai jual Tandan Buah Segar (TBS) terpaksa dipangkas menyusul hasil perhitungan dari tim penetapan harga daerah.

Penurunan tarif ini mulai berlaku efektif untuk periode 23 hingga 29 September 2026. Berdasarkan rumusan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang merujuk pada regulasi terbaru, koreksi harga paling kentara terjadi pada kelompok tanaman usia sembilan tahun.

Pada kategori tersebut, harga dipatok sebesar Rp3.948,70 per kilogram. Angka ini menyusut Rp27,86 atau turun 0,70 persen jika disandingkan dengan harga jual pada periode pekan lalu.

Dalang di Balik Penurunan Harga

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi membeberkan bahwa tren koreksi harga pekan ini murni didorong oleh dinamika pasar komoditas, bukan akibat permainan sepihak dari pabrik pengolahan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra plasma mengalami penurunan yang lebih disebabkan faktor melorotnya harga CPO dan kernel," urainya.

Tim perumus mencatat sejumlah indikator utama yang menekan harga jual panen petani pekan ini:

  • Harga CPO rata-rata melemah Rp114,15 menjadi Rp15.733,00 per kilogram.
  • Harga kernel (inti sawit) turun sebesar Rp404,41 menjadi Rp13.810,00 per kilogram.
  • Indeks K yang menjadi patokan tata niaga ditetapkan pada level 93,93 persen.
  • Harga cangkang sawit stabil di angka Rp15,46 per kilogram.

Mengingat ada beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan, tim mengambil langkah teknis. Sesuai amanat Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra, tim menetapkan harga rata-rata dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai rujukan utama agar perhitungan tetap adil dan sesuai standar.

Perbaikan Tata Kelola dan Transparansi

Meski grafik harga sedang menukik, pemerintah daerah memastikan mekanisme perhitungannya transparan dan menutup celah manipulasi. Keterlibatan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Riau dalam proses pengawasan menjadi lapis pelindung bagi hak-hak pekebun yang bermitra dengan korporasi.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," papar Supriadi.

Daftar Harga TBS Plasma Riau (23-29 September 2026)

Berikut adalah rincian lengkap penetapan harga panen pekebun kelapa sawit kemitraan plasma di Riau berdasarkan kelompok umur tanaman:

  • Umur 3 Tahun: Rp 3.041,83/kg
  • Umur 4 Tahun: Rp 3.449,45/kg
  • Umur 5 Tahun: Rp 3.656,30/kg
  • Umur 6 Tahun: Rp 3.815,85/kg
  • Umur 7 Tahun: Rp 3.898,07/kg
  • Umur 8 Tahun: Rp 3.944,19/kg
  • Umur 9 Tahun: Rp 3.948,70/kg
  • Umur 10-20 Tahun: Rp 3.927,50/kg
  • Umur 21 Tahun: Rp 3.865,68/kg
  • Umur 22 Tahun: Rp 3.806,41/kg
  • Umur 23 Tahun: Rp 3.743,11/kg
  • Umur 24 Tahun: Rp 3.673,73/kg
  • Umur 25 Tahun: Rp 3.595,72/kg
  • Umur 26 Tahun: Rp 3.548,42/kg
  • Umur 27 Tahun: Rp 3.500,92/kg
  • Umur 28 Tahun: Rp 3.454,70/kg
  • Umur 29 Tahun: Rp 3.437,04/kg
  • Umur 30 Tahun: Rp 3.422,32/kg

***