PEKANBARU – Masyarakat Riau kini sudah bisa kembali mengurus berbagai keperluan administrasi. Pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau telah dibuka dan beroperasi seperti biasa sejak Rabu (25/3/2026). Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menyurutkan optimalisasi layanan usai libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Aktivitas pelayanan yang berpusat di Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau tersebut dipastikan berjalan maksimal tanpa penurunan kualitas untuk melayani warga.

"Pelayanan publik telah dibuka dan beroperasi seperti biasa sejak kemarin. Sesuai dengan arahan pimpinan, kualitas pelayanan bagi masyarakat tidak boleh menurun dan harus optimal," ujar Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika, OK.

Pemerintah sebelumnya menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN selama periode arus mudik dan balik Lebaran berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 2 Tahun 2026 beserta aturan teknis Kemenaker. WFA ini berlaku 16-17 Maret untuk arus mudik serta 25-27 Maret untuk arus balik. Meski demikian, instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dituntut beroperasi normal.

Guna memperbarui semangat kerja, jajaran DPMPTSP Riau langsung menggelar rapat perdana pasca Lebaran. Fokus utama pertemuan ini adalah memaksimalkan layanan perizinan berusaha maupun nonperizinan.

"Kita berharap seluruh jajaran, terkhususnya front office mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif," jelasnya.

Bagi warga yang memiliki kepentingan mengurus perizinan ataupun nonperizinan dapat datang sesuai jadwal operasional lima hari kerja. Layanan dibuka Senin hingga Rabu pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan Kamis dan Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB. ***