
PEKANBARU – Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali mencuat setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). DPD kini mulai menginventarisasi ulang usulan pembentukan daerah baru di berbagai provinsi, termasuk Riau.
Lima wilayah yang diusulkan menjadi DOB di Riau antara lain Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara yang merupakan pecahan dari Indragiri Hilir. Kemudian Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Darussalam dari Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Duri dari Kabupaten Bengkalis.
Rencana pemekaran tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Riau. Mereka menilai pemekaran penting untuk pemerataan pembangunan, mengingat luas wilayah Provinsi Riau yang cukup besar.
Anggota DPRD Provinsi Riau, Ikbal Sayuti, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran lima wilayah menjadi DOB.
"Saya sangat setuju dan mendorong pemekaran ini, khususnya di Indragiri Hilir. Inhil itu terlalu luas, baik dari segi wilayah maupun jangkauan administrasi," ujar anggota DPRD Dapil Inhil itu, Senin (28/7/2025).
Ikbal mengungkapkan, pembahasan pemekaran wilayah Indragiri Hilir yang terbagi menjadi Indragiri Selatan dan Indragiri Utara sudah sampai pada tahap kajian kelayakan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
"Artinya, ini sudah bukan lagi wacana. Sudah dikaji dan memiliki landasan yang kuat. Insyaallah tidak akan membebani keuangan pusat karena daerah-daerah ini punya potensi untuk mandiri secara ekonomi," jelasnya.
Politisi PPP itu menegaskan, tujuan utama dari pemekaran adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Selama ini, menurutnya, pembangunan di Inhil belum merata akibat luas wilayah dan sulitnya akses antar daerah. ***