PEKANBARU – Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/8/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Pengalihan arus ini dilakukan untuk mendukung pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dipusatkan di lokasi tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio W. B. Wicaksana mengatakan, rekayasa bersifat situasional sesuai kondisi lapangan. Ia mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif.

“Kami imbau seluruh pengendara yang akan melewati Jalan Sudirman depan DPRD Riau agar mencari jalur alternatif dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pengalihan arus. “Masyarakat yang tidak berkepentingan di area DPRD Riau diminta menghindari lokasi sejak siang hingga kegiatan selesai untuk menghindari kemacetan,” tambahnya.

Polisi berharap warga tetap menjaga keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas agar arus kendaraan tetap lancar. ***