
PASIRPENGARAIAN – Seorang pria diduga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, diamankan petugas gabungan TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan (Polhut), Rabu (27/8/2025).
Pelaku ditangkap langsung di lokasi kebakaran, yang merupakan area perkebunan yang sudah dibuka. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa mancis dan parang.
“Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Rambah Samo,” ungkap Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Serka Ojaktua Sitanggang.
Lahan yang terbakar berhasil dipadamkan. Diperkirakan, luas lahan yang hangus mencapai dua hektare. Pengungkapan kasus ini bermula dari pantauan titik panas (hotspot) yang terdeteksi tim gabungan, kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
“Setibanya di lokasi Karhutla, kami melihat seorang pria mencurigakan. Setelah ditanya, ia mengakui perbuatannya,” jelas Serka Ojaktua.
Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polsek Rambah Samo untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Serka Ojaktua juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Tindakan tersebut ilegal, merusak lingkungan, dan berdampak buruk bagi kesehatan,” tegasnya. ***