
PEKANBARU - Dalam menjunjung tinggi hak-hak anak, Kabupaten Siak kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih penghargaan Kategori Utama sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023. Prestasi ini tidak hanya membuktikan dedikasi Kabupaten Siak dalam melindungi hak-hak anak, tetapi juga menjadi semangat untuk bekerja lebih keras dalam memenuhi dan melindungi hak-hak kelompok ini.
Penghargaan KLA Tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, kepada Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam acara Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan di Semarang, pada Sabtu malam (22/7/2023).
"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Dalam pernyataannya, Puspayoga juga mengapresiasi daerah lain yang berhasil mempertahankan predikat kategori Utama dari tahun lalu, termasuk Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Sleman.
Untuk tahun ini, Kementerian PPPA RI memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kepada 360 kabupaten/kota, yang meliputi 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.
Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) juga diberikan kepada 14 Provinsi yang telah berjuang keras untuk mendorong kabupaten/kota di wilayah mereka dalam mewujudkan KLA.
Puspayoga menambahkan, "Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya."
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Siak dan kabupaten/kota lainnya diharapkan terus mempertahankan dan meningkatkan komitmen mereka dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. ***