PEKANBARU – Rencana pemerintah menjadikan Pulau Mendol sebagai opsi relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau menuai gelombang penolakan keras dari masyarakat Kuala Kampar, Pelalawan. Warga asli Desa Penyalai, yang menjadi bagian dari wilayah tersebut, menegaskan tidak akan tinggal diam jika kampung halaman mereka dijadikan tempat pemindahan warga dari luar.

“Kami tidak pernah dimintai pendapat, kami tidak pernah setuju. Kampung kami damai dan jangan bawa persoalan baru dari luar ke wilayah kami. Kalau dipaksakan, kami siap bertumpah darah mempertahankan tanah kelahiran kami!” tegas tokoh masyarakat Kuala Kampar, Zulaikha Syarif, Kamis (24/7/2025).

Opsi relokasi yang sebelumnya disebut oleh Bupati Pelalawan, Zukri menuai reaksi berantai karena dinilai sebagai langkah pemerintah yang gegabah dan mengabaikan hak masyarakat lokal untuk menentukan nasib ruang hidup mereka sendiri.

Penolakan bukan hanya datang dari individu, tetapi secara kolektif oleh berbagai tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam pertemuan internal beberapa waktu lalu, seluruh tokoh adat dan masyarakat menyatakan sikap bulat untuk menolak wacana tersebut.

"Kami punya sejarah dan ikatan kuat dengan tanah ini. Jangan jadikan kampung kami sebagai pelampiasan dari masalah struktural yang tidak pernah diselesaikan di TNTN," tambah Zulaikha.

Mereka menilai relokasi akan mengganggu stabilitas sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat yang selama ini hidup harmonis. Mereka khawatir kedatangan penduduk baru dari luar wilayah akan menciptakan gesekan antarwarga.

Penolakan tersebut bahkan telah dituangkan dalam petisi resmi yang ditandatangani oleh puluhan tokoh adat dan masyarakat Kuala Kampar. Dalam suasana yang semakin memanas, muncul wacana untuk memisahkan diri dari Kabupaten Pelalawan dan bergabung dengan Provinsi Kepulauan Riau jika suara masyarakat terus diabaikan.

Warga meminta pemerintah menghentikan seluruh rencana relokasi ke Pulau Mendol dan mendesak evaluasi total atas kebijakan pengelolaan TNTN. Mereka juga menuntut dilibatkannya masyarakat dalam setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka. ***