PANGKALAN KERINCI – Nama Pulau Mendol tiba-tiba menjadi bahan perbincangan hangat di tengah konflik pengusiran ribuan warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau. Pulau kecil bergambut ini kini disebut-sebut masuk dalam daftar opsi lokasi relokasi bagi warga yang selama puluhan tahun bergantung pada kebun sawit di TNTN.

Pulau Mendol, yang juga dikenal sebagai Pulau Penyalai, berada di ujung wilayah Kabupaten Pelalawan. Pulau ini menyimpan sejarah panjang konflik agraria, termasuk pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit yang sebelumnya menguasai lahan di sana akibat penolakan keras masyarakat dan aktivis lingkungan.

Bupati Pelalawan, Zukri, membenarkan bahwa Pulau Mendol dipertimbangkan sebagai lokasi relokasi, meski ia menegaskan belum ada keputusan resmi terkait hal itu.

"Kalau kebijakan, setahu saya belum ada," ujarnya, Rabu (23/7/2025). "Iya masuk dalam opsi, tapi belum dibahas," sambungnya.

Wacana ini menciptakan keresahan baru, bukan hanya bagi warga yang akan direlokasi, tetapi juga bagi masyarakat di Pulau Mendol sendiri yang khawatir wilayah mereka kembali dijadikan sasaran pemindahan konflik.

Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memasang plang penguasaan negara atas 81 ribu hektare lahan TNTN dan menargetkan relokasi mandiri warga selesai sebelum 22 Agustus 2025.

Perwakilan warga TNTN, Aziz Manurung, dalam dialog dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menyampaikan kegelisahan warga yang kini tidak tahu ke mana akan dipindahkan. Ia menolak tudingan bahwa warga adalah perambah.

"Masyarakat bingung akan pindah ke mana, padahal kebun sawit tersebut merupakan sumber mata pencarian keluarga di sana. Mereka dicap sebagai perambah dan distempel sebagai pendatang," ungkapnya.

Aziz menjelaskan, sebelum kawasan itu ditunjuk sebagai taman nasional, wilayah tersebut adalah lahan bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sudah gundul dan kemudian dikelola masyarakat secara mandiri.

"Kami heran mengapa kampanye TNTN sebagai paru-paru dunia kembali didengungkan. Padahal, TNTN itu masih berupa penunjukan, belum sampai penetapan," tambahnya.

Dengan kebun sawit yang tak lagi bisa dijual karena pabrik takut menampung hasil dari kawasan hutan, warga makin terdesak. Mereka berharap ada solusi yang manusiawi, bukan pemindahan sepihak tanpa kejelasan. ***