PANGKALAN KERINCI– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama belasan warga Kelurahan Langgam dan PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS), Senin (13/4/2026). Penundaan ini terjadi karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut hanya mengutus Hubungan Masyarakat (Humas) yang dinilai tidak memiliki kapasitas mengambil keputusan.

Sejak awal, dewan telah meminta pimpinan perusahaan setingkat direktur untuk hadir. Namun, pihak PT RSS hanya mewakilkan Humas bernama Cecep beserta dua orang stafnya.

"Rapat ini kita skors sampai minggu depan. Tolong pihak PT RSS menghadirkan pimpinan atau orang yang bisa mengambil keputusan," tegas Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Saniman.

Hearing tersebut sedianya membahas berbagai keluhan masyarakat terkait operasional perusahaan. Anggota Komisi III DPRD Pelalawan, Zakri, merinci sejumlah tuntutan warga, mulai dari ganti rugi lahan yang dikelola PT RSS, masalah penimbunan jalan, hingga kesepakatan royalty fee dengan warga.

Menanggapi rentetan keluhan itu, Cecep memberikan penjelasan yang terkesan menduga-duga. Data yang disajikan pihak perusahaan juga tidak lengkap sesuai permintaan dewan.

"Sepengetahuan kami, tanah timbunan yang digunakan semuanya diurus oleh vendor. Mulai dari izin hingga angkutan," jawab Cecep.

Pernyataan itu langsung memantik kekecewaan anggota dewan. Anggota Komisi III DPRD Pelalawan, Marwan, menilai jawaban tersebut tidak memberikan kepastian bagi masyarakat yang sudah datang dari jauh.

"Tak bisa seperti itu jawabannya, harus pasti. Ini lembaga dewan. Kalau tidak bisa menjawab persoalan, untuk apa datang ke sini," sela Marwan.

Anggota dewan lainnya, Efrizon, turut mempertanyakan kewenangan perwakilan PT RSS tersebut. Setelah diketahui bahwa Cecep hanya bertugas menampung aspirasi untuk diteruskan ke pimpinan, dewan sepakat menghentikan jalannya rapat.

"Sebaiknya rapat ini dihentikan sampai menunggu pimpinan PT RSS hadir untuk membahas semua masalah ini," urai Efrizon.

Pimpinan rapat kemudian meminta Cecep keluar ruangan untuk menghubungi jajaran direksi. Beberapa saat kemudian, ia kembali masuk dan menyampaikan bahwa pimpinannya tetap tidak bisa hadir.

Mendengar hal tersebut, dewan yang juga dihadiri anggota lainnya seperti Solehuddin, bersama perwakilan warga sepakat menjadwalkan ulang pertemuan pada Senin pekan depan.

"Seharusnya yang hadir di sini jajaran direktur dan manajer. Minggu depan, mereka harus datang di sini. Tolong hargai lembaga DPRD dan masyarakat," pungkas Saniman. ***