PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik dan mengukuhkan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 beserta jajaran pejabat fungsional. Prosesi pengukuhan abdi negara ini berlangsung di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4/2026).

Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS wajib diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, beban kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya bersama Wakil Wali Kota, Markarius, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru dilantik. Pelantikan ini merupakan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Agung.

Pelantikan kali ini juga mencakup sekitar 200 PNS yang sebelumnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori paruh waktu maupun penuh waktu. Agung mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menanamkan kesadaran bahwa gaji yang mereka terima bersumber dari masyarakat.

"Sudah seharusnya seluruh pegawai memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan loyalitas kepada warga Kota Pekanbaru," tegasnya.

Lebih jauh, ia meminta ASN tidak hanya hadir sekadar memenuhi kewajiban administratif. Setiap pegawai harus menunjukkan kinerja nyata melalui kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, dan ketulusan hati. Menurutnya, tolok ukur utama keberhasilan sebuah pemerintah daerah sangat bergantung pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Penilaian masyarakat terletak pada pelayanan yang mereka terima. Untuk itu, seluruh ASN harus mampu memberikan pelayanan maksimal," urainya.

Selain jajaran PNS baru, sebanyak 104 pejabat fungsional turut dikukuhkan dalam agenda tersebut. Mereka dituntut mampu memberikan kontribusi nyata sesuai keahlian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota juga mengajak seluruh ASN untuk turun tangan menjadi teladan di tengah masyarakat, salah satunya dalam aspek kebersihan lingkungan. Pemko Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan seluruh pegawai ASN maupun non-ASN untuk memilah sampah dari rumah tangga sebagai langkah konkret meraih kembali penghargaan Piala Adipura.

Para kepala OPD juga diinstruksikan untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja bawahan. Capaian kinerja setiap pegawai akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Agung turut menyoroti fenomena pinjaman perbankan di kalangan pegawai. Ia mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai agunan pinjaman. Saat ini, pemerintah kota juga masih terus memperjuangkan peningkatan status tenaga kerja yang menggunakan Nomor Induk Berbasis (NIB) menjadi PPPK maupun PNS. Jika mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, penerimaan PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru juga direncanakan akan kembali dibuka pada tahun ini. ***