
PEKANBARU - Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam memudahkan dan memurahkan pengurusan wajib pajak daerah semakin nyata. Alek Kurniawan, SP M.Si, Kepala Bapenda Pekanbaru, telah menginstruksikan seluruh kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Bapenda untuk membuka layanan pajak daerah di area strategis di wilayah kerja mereka.
“Kami telah meminta tim di setiap UPT untuk membuka gerai layanan pajak daerah di lokasi-lokasi strategis seperti pusat keramaian. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pajak daerah," ungkap Alek Kurniawan pada hari Jumat (14/7/2023).
Salah satu UPT, UPT III, telah membuka layanan di Komplek Citraland, sebuah area yang banyak dikunjungi masyarakat. "Layanan ini telah berjalan mulai dari Kamis hingga Jumat, 23 Juni 2023, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kami berencana untuk terus melanjutkan inisiatif ini melalui UPT lainnya," tambah Kurniawan.
Dengan keberadaan Gerai Layanan UPT ini, diharapkan masyarakat di wilayah kerja UPT dan sekitarnya dapat lebih mudah dalam mengakses layanan perpajakan.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga telah menjalankan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk program stimulus pajak yang diberikan melalui Bapenda Pekanbaru hingga 31 Agustus 2023.
Alek Kurniawan berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program stimulus ini. "Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2023," tutupnya. ***