JAKARTA, GORIAU.COM - Badan Narkoba Nasional (BNN) telah mengumumkan hasil pemeriksaan urine dan rambut Akil Mochtar. Hasilnya, Akil negatif memakai narkoba. Lantas siapa pemilik narkoba yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Akil? Atau, adakah pihak yang sengaja meletakkan narkoba di tempat itu?

Setidaknya kecurigaan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Ia menduga ada pihak lain yang merekayasa terkait narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. 

Narkoba itu ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, Gedung Mahkamah Konstitusi, pekan lalu. Kecurigaan Hamdan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap urine dan rambut Akil. Hasil tes menunjukkan Akil negatif narkoba. 

''Negatif? Saya hanya minta kepada penegakan hukum (diusut) ini kerjaan siapa?'' kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Selasa ( 8/10/2013 ).

Lalu, bagaimana proses di Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi terkait temuan narkoba? 

Ketua Majelis Kehormatan Harjono menjawab singkat, ''Kalau negatif, apalagi yang dibahas. Ya kan?'' katanya.

Harjono mengatakan, pihaknya sudah mengundang BNN untuk diminta keterangan pada Selasa (8/10/2013) malam nanti. Hanya, belum diketahui apakah BNN bisa hadir atau tidak. ''Sekretaris sudah kirim (undangan) ke BNN. Kalau Beliau hadir, ya kita tunggu,'' kata Harjono.

Seperti diberitakan, di dalam ruang kerja Akil ditemukan sabu dalam bentuk dua pil dan empat linting ganja. Salah satu linting ganja sudah terpakai. Namun, hasil pemeriksaan tes urin dan rambut, Akil negatif menggunakan narkoba.

Meski demikian, pihak BNN mengatakan, belum tentu Akil bersih dari narkoba. Pasalnya, narkoba jenis amphetamin (sabu), diperlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk hilang dari tubuh. Adapun ganja, yakni dua minggu hingga satu bulan. Bisa saja, Akil tidak menggunakan narkoba dalam satu bulan terakhir.***