PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34,9 kilogram asal Malaysia. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan yang menyelamatkan sedikitnya 175 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN). Barang bukti puluhan kilogram sabu ini diestimasi memiliki nilai ekonomi mencapai Rp62,9 miliar.

"Dari 34,9 kilogram ini kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa," papar Arman, Selasa (27/10/2026).

Pesisir Timur Riau Jadi Pintu Masuk Jaringan Internasional

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke tiga wilayah provinsi. Ketiga wilayah sasaran itu meliputi Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian secara khusus menyoroti wilayah pesisir timur Riau yang rentan dimanfaatkan oleh jaringan internasional. Pelabuhan-pelabuhan di sekitar wilayah Dumai dan Kabupaten Bengkalis kerap dijadikan jalur penyelundupan utama.

"Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau," bebernya.

Guna mempersempit ruang gerak penyelundup, Polda Riau menggandeng otoritas Bea Cukai untuk memperketat pengawasan di perbatasan perairan. Polisi juga tengah memburu nama-nama baru guna membongkar jaringan pengendali yang diduga bersembunyi di Semenanjung Malaka.

Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Kapolda Riau memastikan penindakan tidak akan berhenti pada lima tersangka yang sudah ditangkap saat ini. Ia melayangkan peringatan keras kepada jaringan narkotika internasional yang kerap menjadikan masyarakat setempat sebagai korban rekrutmen operasional mereka.

"Saya tidak akan main-main. Saya nyatakan perang khusus narkoba, tidak ada ampun," tegasnya.

Selain penindakan represif, aparat penegak hukum turut menyiapkan skema pencegahan terpadu di lapangan. Kepolisian bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk melakukan mitigasi dan edukasi, terutama agar kalangan pelajar terhindar dari jerat narkoba.

Arman mengajak pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat Riau untuk terlibat aktif memerangi peredaran zat adiktif tersebut. Terkait detail operasi penangkapan, ia meminta publik memaklumi proses penyelidikan yang masih tertutup agar pengembangan kasus tidak terganggu. ***