PEKANBARU – Perlindungan harimau sumatera di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Riau, tak cukup hanya mengandalkan patroli pemerintah. Keterlibatan masyarakat adat, penguatan ekonomi lokal, dan pengembangan ekowisata menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan konservasi yang membentang seluas sekitar 141 ribu hektare tersebut.

Upaya itu menjadi salah satu fokus Program RIMBA TIGER (Rimbang Baling Integrated Monitoring, Biodiversity Protection, and Community Livelihoods for Tiger Conservation) yang diperkenalkan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (YAPEKA) melalui kegiatan kick-off meeting Program Integrated Tiger Habitat Conservation Programme (ITHCP) Fase IV di Hotel The Premiere by ZHM, Pekanbaru, Selasa, 27 Oktober 2026.

Program tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus mendukung penghidupan berkelanjutan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (SM BRBB).

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Sanggara Yudha, yang mewakili Kepala BBKSDA Riau Supartono, mengatakan pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kawasan seluas itu.

“Konservasi tidak bisa bekerja sendiri. Ada ruang-ruang yang tidak bisa diisi pemerintah sendiri. Karena itu, perlu kerja sama dengan mitra untuk membantu di berbagai lini,” ujarnya.

Menurut Sanggara, pengelolaan kawasan suaka margasatwa mencakup tiga aspek utama konservasi keanekaragaman hayati, yakni perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan. Ketiganya menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi kawasan sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem di dalamnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan mitra dalam mendukung pelaksanaan kebijakan konservasi, termasuk melalui kegiatan pemantauan kawasan dan upaya perlindungan habitat satwa liar.

Manajer Program YAPEKA, Wisnu Sukwantoro, menjelaskan RIMBA TIGER memiliki empat agenda utama. Pertama, pemantauan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) beserta satwa mangsanya melalui pemasangan kamera jebak atau camera trap.

YAPEKA merencanakan pemasangan sekitar 100 kamera jebak pada 50 grid pemantauan. Perencanaan lokasi pemasangan tersebut telah dibahas bersama BBKSDA Riau untuk mendukung pemantauan satwa dan kondisi habitatnya.

Agenda kedua ialah memperkuat patroli berbasis masyarakat. Program ini akan melanjutkan kegiatan yang telah dirintis dalam proyek sebelumnya, termasuk penguatan kelompok patroli adat dan perluasan keterlibatan masyarakat di desa-desa sekitar kawasan konservasi.

“Yang kedua itu kegiatan tindak lanjut dan penguatan patroli. Sebelumnya sudah ada kelompok patroli adat yang dibentuk dari masyarakat. Sekarang akan diperkuat dan ditambah keterlibatannya di beberapa desa lain,” kata Wisnu.

Agenda ketiga berfokus pada pengembangan ekonomi masyarakat. Jika sebelumnya pendekatan yang digunakan lebih banyak melalui agroforestri, pada fase keempat ini YAPEKA juga memberikan perhatian lebih besar pada ekowisata. Meski demikian, kegiatan agroforestri, termasuk pengembangan karet dan tanaman sayuran, tetap dilanjutkan.

Agenda keempat adalah edukasi masyarakat, terutama untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hutan, keanekaragaman hayati, serta keberadaan harimau sumatera sebagai satwa yang dilindungi.

Wisnu mengatakan ekowisata yang dikembangkan tidak harus bergantung pada pembangunan infrastruktur berskala besar. Pemanfaatan fasilitas milik masyarakat, seperti pondok dan tempat tinggal yang dapat mendukung kegiatan wisata, dapat menjadi salah satu pendekatan.

Menurut dia, ekowisata juga perlu memuat unsur pendidikan, mulai dari pengenalan ekosistem hutan tropis, keanekaragaman hayati, hingga pengetahuan dan budaya lokal.

Kepala Desa Aur Kuning, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Adamri, yang akrab disapa Wali Dam, menyambut baik keberlanjutan program YAPEKA. Ia mengatakan pendampingan sebelumnya telah mendorong terbentuknya kelompok sadar wisata (Pokdarwis) serta mendukung kegiatan masyarakat melalui bantuan sarana dan prasarana maupun pembibitan.

Pemerintah desa, kata Adamri, juga mendukung kegiatan pemantauan hutan yang melibatkan dubalang desa sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan adat dan lingkungan di sekitarnya.

Namun, pengembangan wisata alam di wilayah tersebut masih menghadapi kendala akses. Sejumlah lokasi memiliki potensi pemandangan alam yang menarik, tetapi jarak tempuh menuju lokasi menjadi tantangan bagi pengunjung.

“Kalau dari Gema, perjalanan bisa memakan waktu dua setengah sampai tiga jam menggunakan sampan untuk sampai ke tempat kami. Itu salah satu kendala utama,” ujar Adamri.

Selain persoalan akses, pemerintah desa juga menghadapi tantangan berupa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mulai beroperasi di wilayahnya. Adamri mengatakan pemerintah desa telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas tersebut karena berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem.

Meski demikian, ia mengakui pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat merespons persoalan PETI dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Kami hanya bisa melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penambangan emas ilegal ini tidak dibolehkan. Untuk penindakan, kami berharap pihak penegak hukum bisa bergerak bersama pemerintah desa,” katanya.

Bagi YAPEKA, penguatan ekonomi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan habitat harimau. Melalui RIMBA TIGER, pengembangan ekowisata diharapkan dapat membuka peluang penghidupan tanpa mengabaikan kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.

Tantangannya ialah memastikan keterlibatan masyarakat, perlindungan kawasan, dan pengembangan ekonomi berjalan beriringan. Di Rimbang Baling, keberhasilan konservasi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh luas hutan yang terlindungi, tetapi juga oleh kemampuan berbagai pihak membangun kepentingan bersama untuk menjaganya. ***