
PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan sikap tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia memerintahkan jajaran Propam untuk langsung mengusulkan pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap setiap anggota yang terbukti positif saat razia.
“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba, langsung usulkan untuk di-PTDH. Tidak ada ampun,” ujar Herry, Sabtu (22/3/2025).
Pernyataan tegas ini menjadi bukti komitmen Kapolda dalam menjaga integritas dan disiplin di tubuh Polri. Menurutnya, institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. “Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat,” tegasnya.
Herry menilai keberadaan oknum yang menyalahgunakan narkoba bisa merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Karena itu, ia tidak ingin institusi yang dipimpinnya dikotori oleh perilaku tidak terpuji.
“Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Satu orang yang terlibat bisa mencoreng nama seluruh institusi,” katanya.
Lebih jauh, Herry menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar sanksi, melainkan bagian dari upaya penyelamatan bangsa. Ia ingin memastikan aparat penegak hukum tidak menjadi bagian dari masalah, tapi hadir sebagai solusi bagi masyarakat. “Narkoba itu musuh kita bersama. Tidak ada ruang untuk kompromi,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran di Polda Riau untuk menjunjung tinggi etika dan sumpah profesi sebagai anggota Polri. Ia berharap budaya kerja yang bersih dan bebas narkoba bisa tumbuh dan menjadi komitmen bersama. “Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi,” pesan Herry. ***