BAGANSIAPIAPI – Aksi protes warga menolak peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, terus memanas. Gelombang unjuk rasa yang berlangsung sejak Jumat (10/4/2026) hingga Minggu (12/4/2026) berujung pada perusakan rumah terduga bandar narkoba, penyerangan tempat hiburan malam, hingga pencopotan dua pimpinan kepolisian sektor setempat.

Kekecewaan masyarakat memuncak karena peredaran barang haram tersebut dinilai telah sangat meresahkan dan merusak tatanan sosial generasi muda. Massa yang awalnya menggelar aksi di depan Kantor Polsek Panipahan, Jumat (10/4/2026), bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Bundaran, Panipahan Darat. Warga merangsek masuk, mengeluarkan barang-barang dari rumah yang diduga milik bandar narkoba, dan melakukan pembakaran. Insiden ini mengakibatkan empat orang menjadi korban, yang terdiri dari satu anak-anak dan tiga personel polisi.

Sehari berselang, Sabtu (11/4/2026) sore, massa kembali berkumpul di Jalan Bersama, Kepenghuluan Teluk Pulai. Ratusan warga kemudian menyasar sebuah tempat hiburan karaoke di Jalan Dharma yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba dan penyediaan wanita penghibur.

"Setibanya di lokasi, massa langsung melempari bangunan dan berupaya merusak hingga berhasil masuk ke dalam tempat hiburan tersebut," ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni.

Sebanyak 87 personel Polri, dibantu empat personel TNI AL dan empat personel TNI AD, dikerahkan untuk mengendalikan situasi sembari memasang garis polisi di lokasi kejadian. Sebelumnya, telah disepakati sejumlah tuntutan warga yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Kapolres, Camat Palika, dan Kapolsek Panipahan. Tuntutan tersebut berisi penolakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba, penutupan tempat hiburan di Jalan Dharma, pemberantasan perjudian, serta penutupan permanen lokasi aktivitas ilegal.

Meski telah ada kesepakatan tertulis, aksi jilid tiga kembali meletus, Minggu (12/4/2026). Ratusan warga kembali mendatangi lokasi hiburan malam dan rumah-rumah yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba. Suasana sempat memanas karena terjadi adu fisik antara warga dan personel Brimob yang bertugas mengamankan jalannya aksi melalui siaran live media sosial warga.

Mengantisipasi eskalasi konflik, satu kompi Brimob dari Batalyon B Pelopor Manggala Jonson diterjunkan ke lokasi. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi, bersama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, juga turun langsung memantau penanganan situasi menggunakan helikopter.

"Kita menurunkan satu kompi Brimob ke Panipahan untuk pengamanan unjuk rasa," jelas Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, SH SIK MTrMil.

Buntut rentetan kericuhan dan kegagalan meredam gejolak sosial tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjatuhkan sanksi tegas. Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah, dan Kanit Reskrim, Aipda Rahmat Ilyas, resmi dicopot dari jabatannya. Kapolda menilai pengendalian situasi di tingkat Polsek tidak berjalan optimal hingga kondisi lapangan lepas kendali.

"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," urai Herry.

Saat ini, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah terus memperkuat pendekatan persuasif, dialog, dan deteksi dini. Kondisi di wilayah Panipahan dilaporkan mulai berangsur kondusif di bawah pengawasan ketat aparat keamanan gabungan. ***