JAKARTA, GORIAU.COM - Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkotika jaringan China-Malaysia. Tidak hanya mengolah bubuk methampetamin menjadi pil sabu, sindikat ini juga rupanya memproduksi ekstasi dengan bentuk menyerupai permen dan kapsul.

''Ada yang dikemas dalam bentuk kapsul dan ada yang pil tetapi bentuknya seperti permen karet,'' kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Selain itu, polisi juga menyita ekstasi jenis red ice yang memiliki kualitas nomor satu. Ada sekitar puluhan red ice yang disita petugas dari 16 tersangka.

''Ekstasi berbentuk kapsul ini ada 10 butir dan yang berbentuk seperti permen karet ini ada sekitar 30 butir,'' ujar Nugroho.

Polisi menangkap sindikat pengedar narkoba ini sejak tanggal 1 November hingga 16 November 2013 lalu, di beberapa wilayah Jakarta. Dari 16 tersangka ini, 4 orang WNA (3 WN Malaysia dan 1 orang WN China).

''Kita juga masih memburu Bos Laupan yang berada di Guangzho, China dan juga ACIU dan ANKE, WN Malaysia. Kita meminta bantuan interpol untuk menangkapnya,'' kata Nugroho.

Total barang bukti yang disita dari jaringan ini yakni 2.008 butir methampethamin pil, 4,5 kilogram bubuk methampethamine, 1,160 kilogram sabu, 1.500 butir ekstasi (MDMA), 80 gram ketamin dan 4 buah paspor. Barang bukti narkoba bila dirupiahkan mencapai Rp 12 miliar.

Sementara itu, Kasubdit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga mengatakan bahwa bahan baku untuk membuat ekstasi ini dipasok dari China, melalui Malaysia.

''Dari China ke Indonesia melewati Malaysia, lalu masuk ke pelabuhan-pelabuhan tikus di Indonesia,'' kata Parulian.***