PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp123,7 miliar hasil pengungkapan 18 kasus dalam tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Riau, Rabu (27/8/2025), disaksikan pejabat daerah, instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 121,52 kilogram sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir happy five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid. Total 34 tersangka ditangkap dengan peran beragam, mulai dari kurir darat hingga pengendali jaringan lintas provinsi.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba.
"Satu nyawa masyarakat yang menjadi korban narkoba saja sudah cukup alasan bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas," tegasnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 17 Agustus 2025, tepat di Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Tim Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 42,4 kilogram sabu dari jaringan internasional. Dua kurir berinisial WS (32) dan AH (29) ditangkap di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Barang bukti ditemukan di dalam dua tas besar di mobil Honda Jazz.

"Mereka diperintahkan seseorang berinisial AM, yang kini masih dalam pengejaran. Dari pengungkapan ini saja, 212 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Menurutnya, sebagian besar narkoba masuk ke Riau melalui jalur laut menggunakan pelabuhan tikus di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. Ada pula yang diselundupkan lewat bandara, namun berhasil digagalkan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas bercampur cairan khusus. Ampasnya dibuang ke parit agar tidak bisa digunakan kembali.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," tutup Brigjen Jossy. ***