
PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bertekad untuk mencapai target sebesar 25% atau sekitar 175 ribu dari total 700 ribu wajib KTP.
Menurut data Disdukcapil, sampai saat ini, jumlah pendaftar IKD baru mencapai sekitar 16 ribu orang. "Sampai sekarang, itu (capaian IKD) memang masih jauh (dari target). Karena itu kita akan terus melakukan berbagai upaya agar IKD 25 persen bisa tercapai," jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, pada Minggu (30/7).
Irma menyebutkan, capaian IKD masih rendah lantaran minat masyarakat untuk melakukan registrasi baik di kantor Disdukcapil atau di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ada di 15 kecamatan di Pekanbaru, masih sangat rendah. "Bahkan dalam satu hari itu gak ada (yang melakukan registrasi di UPTD)," ungkapnya.
Meski demikian, pihak Disdukcapil terus berupaya mensosialisasikan dan menghimbau warga agar segera melakukan registrasi IKD melalui berbagai media massa dan media sosial. "Apakah karena memang masih kurang sosialisasi, atau masyarakatnya takut, atau seperti apa, itu yang belum kita ketahui," tuturnya.
Disdukcapil berencana untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD, termasuk melalui program 'goes to campus' bersama Disdukcapil provinsi. "Kita juga akan melakukan IKD di kampus-kampus," tambah Irma.
Identitas Kependudukan Digital adalah inovasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk mendigitalisasi dokumen kependudukan. IKD bukan hanya mencakup KTP elektronik dan Kartu Keluarga dalam bentuk digital, tetapi juga meliputi dokumen lain seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. ***