
JAKARTA, GORIAU.COM - Setelah melakukan rapat terbatas selama tiga jam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Pertamina mengkaji ulang kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram. Pertamina dan menteri-menteri terkait diminta untuk melakukan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebagai pemegang saham Pertamina, pemerintah mendorong agar Pertamina melakukan peninjauan kembali atas kenaikan harga itu. Proses peninjauan kembali kebijakan elpiji saya harapkan tetap melalui prosedur dan mekanisme yang diatur undang-undang," ujar Presiden SBY saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Minggu (5/1/2014).Pertamina diberi waktu 1x24 jam untuk melakukan peninjauan ulang itu bersama menteri terkait. Presiden juga mengundang BPK untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah dan Pertamina agar solusi dan tindakan terkait Pertamina tetap sesuai dengan hasil audit dan rekomendasi BPK."Saya harap konsultasi bs dilakukan besok pagi, tanggal 6 Januari 2014. Jadi harapan saya, konsultasi rampung dilaksanakan besok pagi," kata Presiden.Sebelumnya, Presiden sempat menyinggung bahwa soal kebijakan harga elpiji 12 kilogram sudah menjadi domain Pertamina sebagai pihak korporat. Namun, Presiden menyatakan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk meninjau secara menyeluruh karena kenaikan harga elpiji 12 kilogram bisa menimbulkan dampak sosial ekonomi.Kepala Negara mengatakan, pemerintah berharap Pertamina dan negara tidak terus-menerus dirugikan, apalagi dengan jumlah besar. Namun, ia meminta penyesuaian dan kenaikan harga dilakukan dengan pertimbangan kemampuan dan daya beli masyarakat serta tidak menjadi beban bagi masyarakat.Harga gas elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan pada 1 Januari 2014. Di Jakarta, gas elpiji 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 melonjak drastis menjadi Rp 138.000. Kenaikan ini mencapai 68 persen. Akibatnya, beberapa masyarakat beralih ke tabung gas elpiji 3 kilogram yang disubdisi pemerintah. Banyaknya masyarakat yang beralih ini membuat tabung gas elpiji 3 kilogram semakin sulit ditemukan di pasar.Pertamina berdalih terpaksa menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram sebagai akibat dari bisnis yang terus merugi. Untuk tahun 2013 saja, Pertamina mengklaim kerugian hingga sekitar Rp 7 triliun. Kerugian ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang akhirnya ditindaklanjuti Pertamina dengan menaikkan harga gas non-subsidi tersebut.Di sisi lain, Pertamina mengungkapkan bahwa kondisi bahan baku elpiji di pasaran sudah mencapai Rp 10.700 per kilogram. Beban Pertamina semakin bertambah saat kurs dolar semakin menekan nilai tukar rupiah.Semua Salah SayaSementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan tak mau berpolemik panjang soal koordinasi antara Pertamina dan pemerintah dalam menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Dia pun menyerahkan sepenuhnya protes kenaikan harga elpiji kepada dirinya."Semua pokoknya salah saya. Sudah enggak apa-apa," ujar Dahlan usai rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Minggu (5/1/2014).Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan telah memberitahu pemerintah rencana Pertamina menaikkan harga elpiji untuk menutup utang.Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya. Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji."Pertamina itu bersifat pemberitahuan. Pak Wacik baru terima suratnya tanggal 2 Januari. Tapi itu kan melalui RUPS, artinya BUMN sudah tahu," ujar Hatta.Saat dikonfrontasi dengan tudingan Hatta, Dahlan terdiam sejenak. Sambil tersenyum, dia mengatakan, "Semua betul".Dahlan mengatakan bahwa Pertamina hanya melaksanakan hasil audit BPK yang harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Rekomendasi BPK saat itu, sebut Dahlan, adalah dengan menaikkan harga elpiji 12 kilogram.Namun, jika sikap Pertamina dianggap salah, Dahlan mengatakan Pertamina akan mengoreksinya dalam waktu singkat.Saat kembali dicecar soal "lampu hijau" yang diberikan Dahlan kepada Pertamina tanpa memberitahu Presiden, Dahlan mengelak dengan berjalan cepat menuju mobilnya.Hatta sempat mendatangi Dahlan dan berbisik. Setelah itu, Dahlan maupun Hatta langsung masuk ke dalam mobilnya masing-masing.***