JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 5 kejanggalan yang dilakukan Densus 88 Antiteror (AT) Polri dalam pembantaian terhadap 6 terduga terorisme di Ciputat, pada malam tahun baru beberapa hari lalu.

Berikut rilis pernyataan KontraS terkait kejanggalan dalam penggerebekan di Ciputat yang dikutip GoRiau.com dari detikcom, Minggu (5/1/2014); 1. Lokasi rumah terduga telah lama diintaiKontraS menerima informasi warga bahwa intel sering berkeliaran di sekitar lokasi kontrakan. Intetitas intel semakin meningkat sekitar 1 minggu sebelum penggerebakan.“Pada malam satu hari sebelum terjadi penggerebekan, dua orang yang diduga intel juga sempat mendatangi rumah terduga teroris,” kata koordinator KontraS, Aris Azhar.Informasi lainnya, pada hari Senin 30 Desember 2013 terlihat beberapa mobil mondar-mandir di sekitar lokasi rumah para terduga.2. Intel sempat minta warga mengungsiPada 31 Desember 2014, siang hari, sebelum terjadi penggerebekan, aparat kepolisian menyuruh warga menjauh dari lokasi. Sebagian warga meninggalkan lokasi pergi ke rumah-rumah saudaranya, kecuali beberapa orang yang tidak bersedia menghindar lantaran menjaga keluarganya yang sedang sakit.“Pengusiran warga dari lokasi disinyalir sebagai upaya Densus 88 AT untuk meminimalisir korban di pihak penduduk sekitar dan hal ini patut diduga sebagai bagian dari mobilisasi terencana untuk penindakan terhadap terduga teroris, yang kemudian berakhir dengan korban jiwa,” jelasnya.3. Dayat ditembak tanpa perlawanan bukan dalam baku tembakHidayat adalah terduga teroris pertama yang ditembak mati oleh Densus 88 AT. Hidayat disebut ditembak tanpa perlawanan saat keluar dengan seorang warga untuk membeli makan malam.“Hidayat ditembak tanpa ada perlawanan yang membahayakan aparat. Namun menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar bahwa terjadi baku tembak antara anggota Densus 88 AT dengan Hidayat,” kata Aris.Menurut Aris, Densus 88 AT telah menguntit Hidayat dari belakang dan menyergapnya. Anggota polisi telah siap mengarahkan tembakan ke Dayat yang mengakibatkan Dayat meninggal. Boy Rafli Amar juga disebut memberikan keterangan yang berbeda soal dua orang yang dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri menggunakan motor Honda Supra dengan nomor B 6516 PGE.4. Lokasi baku tembak yang janggalUsai menembak Dayat, polisi langsung menggerebek rumah terduga. Disebut terjadi baku tembak, namun KontraS tidak menemukan bukti terjadinya tembak-menembak.“Jika benar terjadi kontak senjata sebagaimana disampaikan oleh Polisi, berarti ada bangunan-bangunan di depan rumah yang terkena tembakan peluru milik terduga teroris,” ujar Haris.“Namun sejauh ini tidak ada bekas peluru di bangunan Mushala atau rumah warga yang berada didepan rumah terduga,” tambahnya.5. Soal penemuan bom di rumah terduga terorisKontraS menyebut ada keterangan yang berbeda soal penemuan bom di rumah korban tembak mati Densus 88. Namun anehnya tidak ada bekas bom yang meledak di luar rumah.Keterangan yang berbeda tersebut berasal dari Komisioner Kompolnas Syafriadi Cut Ali yang mengatakan bahwa terduga melempar dua bom keluar, satu meledak satu tidak, sedangkan keterangan Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan menemukan enam bom rakitan di dalam rumah dan satu ditemukan sudah meledak.“Pernyataan tersebut kontradiksi. Jika mengacu ke pernyataan Syafriadi, artinya ada bekas ledakan bom di luar rumah, ada bangunan yang rusak. Sementara pernyataan Boy Rafli yang menyatakan ada bom meledak di dalam rumah makin memperdalam kebingungan publik. Sebab, jika satu bom meledak di dalam rumah, pasti rumah tersebut rata dengan tanah dan orang-orang didalamnya hancur. Sejauh ini, rumah terduga teroris hanya terlihat bolong di atap dan beberapa bekas peluru didinding,” jelasnya. Matanya Dicongkel, Kepala HancurJenazah lima korban tembak mati Densus 88 dalam penggerebekan Ciputat, Selasa lalu, dinilai tidak wajar oleh para keluarga dan aktifis Islam yang membantu dalam proses pengurusan jenazah.Salah seorang aktivis Islam yang ditunjuk oleh perwakilan kelima keluarga korban, Abu Azzam kepada Kiblat.net mengutarakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 dan kepolisian sudah di luar batas prosedur standar tugas mereka. Bahkan, ada unsur penganiayaan sebelum kelimanya dieksekusi mati.“Perlu antum beritakan, apa yang mereka lakukan terhadap saudara-saudara kita ini diluar SOP (prosedur standar pelaksanaan, red). Artinya, mereka menyiksa terlebih dahulu baru menghabisi. Dari bukti-bukti semuanya tidak wajar. Contohnya, Edo hancur kepalanya. Di sebelah (kanan, red) badannya juga hancur bekas penyiksaan,” ujar Abu Azzam kepada Kiblat.net seusai pemakaman kelima jenazah di TPU Pondok Rangon, Sabtu (4/01).Abu Azzam yang mengikuti proses pengurusan jenazah kelimanya sejak dari RS Polri Kramat jati ini juga menyaksikan bahwa dari jenazah kelimanya terlihat luka-luka bekas penyiksaan. Ia menduga mereka disiksa terlebih dahulu sebelum dihabisi.Ia juga melihat adanya keganjilan dari pernyataan polisi yang menyatakan kelimanya terbunuh akibat luka tembak. “Logikanya, ketika ditembak itu hanya luka satu. Ini enggak, memar semua sekujur badan. Terutama si Edo, hancur kepalanya, habis tidak berbentuk. Yang kedua si Rizal, matanya dicongkel seperti dipopor. Matanya sebelah kanan gak ada," tegasnya.***