PEKANBARU - Upaya melestarikan lingkungan kini tak lagi sekadar kewajiban moral, melainkan bertransformasi menjadi strategi jitu mendulang pemasukan daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah mematangkan skema perdagangan karbon (carbon trading) sebagai instrumen pembiayaan baru yang bersumber dari program perlindungan hutan dan penurunan laju emisi.

Langkah progresif ini diambil guna menyiasati keterbatasan ruang fiskal, sekaligus memastikan kekayaan alam Bumi Lancang Kuning tetap lestari. Melalui skema ini, aksi menjaga hutan diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekologis yang positif, tetapi juga menghasilkan pundi-pundi rupiah bagi masyarakat sekitar kawasan.

Gagasan segar tersebut dipaparkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di hadapan wakil rakyat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau bersempena peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026). Ia meluruskan persepsi publik bahwa perdagangan karbon sama sekali bukan praktik memperjualbelikan fisik hutan, melainkan wujud pemberian nilai ekonomi atas keberhasilan menekan emisi secara terukur.

"Kita ingin hutan tetap terjaga, emisi terus menurun, masyarakat yang menjaga hutan memperoleh manfaat, dan daerah mendapatkan peluang pembiayaan baru. Jadi, kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersama," urainya.

Ciptakan Peluang di Pasar Karbon Internasional

Saat ini, seluruh tahapan teknis dari program jurisdictional REDD+ Riau telah rampung. Pemprov Riau kini tinggal menanti Letter of Endorsement atau surat persetujuan dari Menteri Keuangan agar Riau bisa resmi menjajaki pasar karbon internasional yang memiliki standar integritas tinggi. Penerapan ekonomi hijau ini dinilai sebagai jalan keluar cerdas untuk memperkuat pembiayaan pembangunan ke depan tanpa harus membebani masyarakat dengan pungutan baru.

"Ini merupakan salah satu cara kita menjawab keterbatasan fiskal dengan mencari peluang baru. Kita tidak hanya menunggu, tetapi berusaha membangun sumber pembiayaan yang berasal dari kekuatan dan potensi daerah sendiri," tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pengembangan ekonomi hijau wajib berorientasi pada kemaslahatan warga tempatan. Karena itu, Hariyanto meminta agar tata kelola program, metode pengukuran emisi, tahapan verifikasi, hingga skema bagi hasil disusun secara transparan dan akuntabel. Masyarakat yang berada di garis depan pelestarian alam harus benar-benar mencicipi manisnya insentif ekonomi tersebut.

"Kita ingin menjaga lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi. Semakin baik hutan dijaga dan emisi diturunkan, semakin besar pula peluang yang dapat kita ciptakan bagi masyarakat dan pembangunan Riau," rincinya.

Dukungan politis pun mengalir dari unsur legislatif. Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, memandang inisiatif ekonomi berbasis lingkungan ini sebagai peluang emas yang pantas digarap serius demi kesejahteraan masyarakat luas.

"Riau memiliki kekayaan alam yang besar dan harus kita jaga bersama. Kalau pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola yang baik, potensi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab untuk dilindungi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," paparnya. ***