
PEKANBARU – Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengeluarkan surat peringatan dini cuaca kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau. Peringatan ini menindaklanjuti Siaran Pers BMKG tertanggal 4 Desember 2025 yang memprediksi hujan sedang hingga sangat lebat terjadi pada 5–11 Desember 2025.
SF Hariyanto menegaskan perlunya langkah konkret dalam mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, meliputi banjir, angin kencang, puting beliung, dan gerakan tanah. “Iya, kita sudah menyampaikan surat peringatan dini cuaca ke kabupaten kota, karena diprediksi BMKG wilayah Riau pada 5–11 Desember 2025 akan terjadi hujan sedang, lebat hingga sangat lebat,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Dalam surat tersebut, Plt Gubri memberikan arahan kesiapsiagaan, baik untuk mencegah maupun menghadapi dampak cuaca ekstrem. Arahan tersebut meliputi:
1. Antisipasi angin kencang:
– Memangkas cabang pohon dekat rumah dan kabel listrik.
– Memastikan ruangan aman untuk berlindung.
– Mengamankan barang di luar rumah agar tidak terbang tertiup angin.
– Memastikan jendela serta atap terpasang kokoh.
– Mengenali tanda-tanda cuaca ekstrem dan bahaya di sekitar.
2. Saat angin kencang terjadi:
– Memindahkan kendaraan dan barang ke tempat aman.
– Menutup dan mengunci pintu serta jendela.
– Mematikan listrik dan waspada sambaran petir.
– Menghindari bangunan tinggi, pohon besar, dan papan reklame.
3. Sesudah angin kencang:
– Menghindari kabel listrik jatuh.
– Melaporkan kabel putus.
– Memantau informasi terkini.
– Berhati-hati saat membersihkan puing.
4. Antisipasi puting beliung:
– Melakukan sosialisasi tanda-tanda dan cara berlindung kepada masyarakat.
– Memangkas ranting dan menebang pohon rapuh.
– Mengikuti prakiraan cuaca.
– Menunda aktivitas di luar saat langit gelap.
– Menyiapkan lokasi aman untuk mengungsi.
5. Saat puting beliung terjadi:
– Berlindung di bangunan kokoh.
– Menjauh dari lokasi kejadian bila memungkinkan.
– Keluar dari rumah semi permanen yang bergoyang.
– Menghindari berteduh di bawah pohon atau baliho.
6. Sesudah puting beliung:
– Melakukan koordinasi penanganan korban.
– Mendirikan posko dan tempat penampungan darurat.
– Mengatur distribusi bantuan.
– Melakukan evaluasi dan pendataan kerugian.
7. Persiapan sebelum musim hujan:
– Membersihkan potensi sarang nyamuk.
– Membuat sumur resapan dan penghambat banjir.
– Meninggikan rumah atau membuat tanggul.
– Mengangkat sampah di parit/kali.
– Mengamankan barang elektronik dan menyiapkan perlengkapan hujan.
8. Saat banjir mengancam:
– Mematikan listrik.
– Mengamankan barang berharga.
– Menyimpan air bersih.
– Memeriksa kebocoran rumah.
– Mengikuti instruksi petugas.
9. Setelah banjir:
– Melakukan sosialisasi penanganan banjir di daerah rawan.
– Membersihkan saluran pembuangan.
– Membasmi sarang nyamuk dan mengolah air sumur yang tercemar.
– Memastikan keamanan listrik dan gas saat pembersihan.
– Mewaspadai penyakit pascabanjir.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah menghadapi potensi cuaca ekstrem di seluruh wilayah Riau. ***