PEKANBARU – Di tengah bayang-bayang pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Kota Pekanbaru menunjukkan taji lewat kemandirian fiskal yang diklaim masih berada di zona aman. Bersama Kota Dumai, ibu kota Provinsi Riau ini menjadi daerah yang dianggap paling mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam membiayai operasional pemerintahan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada suntikan dana pusat.

Ketangguhan ini menjadi sorotan karena di saat daerah lain mulai goyah akibat penyesuaian anggaran nasional, Pekanbaru justru mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pelampung utama. Kemampuan kas daerah dalam menanggung beban belanja pegawai secara mandiri menjadi indikator bahwa struktur keuangan kota ini cukup stabil.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menyebutkan bahwa kemandirian ini memberikan ruang gerak bagi pemerintah untuk tetap menjalankan roda birokrasi meski kucuran dana dari Jakarta mulai menyusut.

"Dari sisi kemandirian fiskal, Pekanbaru termasuk daerah yang aman. Jika DAU berkurang, belanja pegawai masih dapat ditopang oleh PAD," jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Selain urusan dompet daerah, Pekanbaru juga masih memegang rapor hijau pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menempati posisi puncak di Provinsi Riau. Angka partisipasi anak usia sekolah di wilayah ini tercatat paling tinggi, mencerminkan akses pendidikan yang lebih baik dibandingkan daerah sekitarnya.

Namun, di balik kegemilangan angka-angka fiskal dan capaian sosial tersebut, wajah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kota masih tampak lesu. Markarius secara terbuka mengakui bahwa hampir seluruh perusahaan plat merah di bawah naungan pemerintah kota berada dalam kondisi yang tidak sehat dan gagal memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.

"Seluruh BUMD kami saat ini masih dalam penilaian kurang baik. Namun, kami terus melakukan pembenahan secara bertahap," tegasnya.

Sorotan tajam tertuju pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hingga kini masih terjerat persoalan klasik berupa utang menumpuk kepada pihak ketiga. Masalah ini merupakan warisan dari urusan penyediaan sumber air baku di masa lalu yang hingga kini belum kunjung tuntas. Beban utang tersebut menjadi batu sandungan bagi PDAM untuk melakukan ekspansi layanan kepada masyarakat.

Saat ini, pemerintah kota hanya bisa melakukan langkah-langkah darurat berupa pendampingan khusus dan upaya restrukturisasi utang secara perlahan. Harapannya, beban masa lalu tersebut tidak semakin menggerus kesehatan fiskal daerah secara keseluruhan.

Berbeda dengan kondisi PDAM yang masih kritis, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani diklaim sudah mulai menunjukkan tren perbaikan. Meski demikian, perbaikan kecil di sektor perbankan daerah ini dianggap belum cukup untuk menutupi rapor merah BUMD lainnya yang masih menjadi beban bagi pemerintah kota.

"PDAM sedang dalam proses penanganan khusus. Kami optimistis ke depan kondisinya akan membaik, meskipun membutuhkan waktu," pungkasnya. ***