PADANG - Salah seorang oknum Wakil Ketua DPRD Kota Padang berinitial WIP, ditangkap aparat kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di kawasan Alai Timur, Kota Padang, Sumbar, Jumat, 23 Januari 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Orang nomor dua di lingkungan DPRD Kota Padang itu, ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus judi. Selain ia, petugas juga menangkap tiga rekannya yang diduga juga ikut bermain judi di lokasi penangkapan. Salah seorang petugas yang ikut menggerebek politisi dari partai berlambang pohon beringin ini, mengatakan, ia dan rekannya itu ditangkap saat bermain judi. Saat digerebek, mereka tidak melawan. Kemudian, merekla langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumbar. "Selain menangkap Wahyu dan tiga rekannya, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu dan kartu remi di lokasi penggerebekan," kata salah seorang petugas Ditreskrimum Polda Sumbar yang enggan menyebutkan namanya sebagaimana dilansir klikpositif.com, Sabtu, 23, Januari 2016 dinihari.Hingga berita ini ditulis, baik Wahyu maupun ketiga rekannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Sumbar di Jalan Veteran, No93, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. (***)