
JAKARTA, GORIAU.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan fakta, ternyata mayoritas pemerintah daerah masih minim mempublikasikan dokumen anggaran melalui situs. Hal tersebut terlihat dari penelusuran terhadap 193 situs pemerintah yang tersebar di sembilan provinsi yang masih berada di bawah angka 25 persen dalam mempublis anggarannya.
Temuan tersebut didapatkan FITRA dari penelusuran yang dilakukan pada awal September 2013. Bahkan FITRA juga mendapatkan ada beberapa Pemda yang hanya mempublis informasi lelang pengadaan barang dan jasa.
''Dari 193 Pemda, 122 masih sangat tertutup karena hanya memperoleh skor dibawah 25,55 pemda di antaranya bahkan hanya mempubliskan informasi lelang pengadaan barang dan jasa, tanpa mempubliskan satu pun anggaran kepada publik,'' papar Koordinator Advokasi Sekna FITRA Maulana, dalam peluncuran indeks transparansi anggaran 193 pemerintah daerah, Jakarta (29/9).
Maulana menambahkan, penelusurah terhadap 193 situs pemda tersebut tidak hanya dilakukan satu kali, akan tetapi sebanyak empat kali untuk melakukan langkah verifikasi.Â
''Yang pertama belum di-update, penelusuran ketiga, keempat juga belum di-update. Dalam jangka dua minggu, tidak signifikan,'' kata dia.
Akibat tertutupnya informasi anggaran pemerintah daerah tersebut, lanjut Maulana, hal itu berpotensi membuat keuangan daerah dirugikan karena rendahnya pengawasan publik.
''Hasil audit BPK di tahun 2011 ditemukan 2.135 kasus kerugian daerah senilai lebih dari Rp 1,5 triliun di seluruh pemerintah daerah,'' ujar dia.***