
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyiapkan 260 papan plang peringatan untuk dipasang di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah mitigasi ini diambil guna mengingatkan masyarakat agar tidak kembali melakukan pembakaran lahan di wilayah tersebut.
"Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap," terang Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat, Rabu (28/10/2026).
Langkah pencegahan ini merupakan inisiatif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Pemantauan dan kesiapsiagaan personel terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api, terutama di wilayah rawan kebakaran.
Asap yang belakangan menyelimuti sejumlah wilayah Riau dipastikan merupakan kiriman dari luar daerah. Meski demikian, aparat kepolisian tidak mengurangi tingkat kewaspadaan di lapangan.
"Kami tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kami utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polda Riau akan mendistribusikan 260 papan plang tersebut ke 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Plang ini dipasang secara khusus di lahan-lahan yang sebelumnya hangus akibat pembakaran oleh perorangan.
Keberadaan peringatan ini diharapkan mempertegas bahwa pembakaran lahan adalah pelanggaran hukum. Edukasi dan pengawasan terus ditingkatkan karena pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan proses pemadaman.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini di kawasan yang memiliki riwayat rentan terbakar.
Dari sisi penegakan hukum, Polda Riau mencatat adanya 61 laporan polisi terkait perkara karhutla. Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 65 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara ini mencapai 3.394 hektare. Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan semata, melainkan ancaman langsung terhadap aktivitas ekonomi, kesehatan, dan transportasi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan warga menjadi kunci utama mempertahankan kondisi Riau agar terbebas dari ancaman kabut asap.
"Kami sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya. ***