PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama jajaran memusnahkan barang bukti berupa 100,55 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar selama dua pekan terakhir, menindaklanjuti perintah Presiden melalui Kapolri.

Operasi yang melibatkan sinergi dengan TNI, Bea Cukai, dan BNNP ini berhasil mengungkap empat kasus besar. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

"Barang bukti yang berhasil kita sita ini rencananya oleh para tersangka akan dipasarkan atau diedarkan di Pekanbaru, kemudian di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan," jelas Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Upah Ratusan Juta dan Ancaman TPPU

Para tersangka yang diamankan merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional, dimana mereka bertindak sebagai kurir darat, penerima barang, hingga bandar pemesan. Mereka mendapatkan upah yang bervariasi untuk setiap aksi penyelundupan barang haram tersebut.

"Upah dari masing-masing tersangka ini bervariasi, ada yang lima juta per kilo, ada yang sepuluh juta per kilo, bahkan ada juga yang seratus dua puluh empat juta per sekali antar," bebernya.

Pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir, tetapi juga terus memburu sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, penyidik kepolisian juga membidik para pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kemungkinan kami akan menyidik kasus tindak pidana pencucian uang dari para tersangka ini, tujuannya adalah untuk memiskinkan para bandar narkoba yang ada di Riau," tegasnya.

Rehabilitasi Ratusan Korban Narkotika

Selain penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat pengedar, aparat penegak hukum juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap para pengguna. Selama operasi ini berlangsung, ratusan pecandu telah diselamatkan untuk mendapatkan program pemulihan.

"Selama kegiatan operasi sarang narkoba ini ada seratus lima puluh delapan orang yang sudah kita lakukan rehabilitasi," rincinya.

Langkah pemulihan tersebut dilakukan melalui asesmen terpadu yang melibatkan tim dari BNNP. Para pemakai dikategorikan sebagai korban yang harus dibantu agar terlepas dari bahaya kecanduan narkotika. ***