PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang masih tertunda. Namun, penyelesaian tunda bayar tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan perputaran anggaran yang tersedia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyebutkan bahwa beberapa kewajiban pembayaran yang masih berjalan sejak 2022 akan tetap dituntaskan secara bertahap.

"Tunda bayar ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang bergantung pada perputaran dana. Namun, kami optimistis semua kewajiban ini akan terselesaikan," ujar Roni, Sabtu (8/2/2025).

Ia menegaskan bahwa proses tunda bayar bukan sistem estafet dari tahun ke tahun, melainkan bagian dari strategi pengelolaan anggaran yang berkelanjutan.

"Memang ada beberapa kewajiban yang masih berjalan, tetapi Pemko Pekanbaru memastikan semua akan diselesaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tambahnya.

Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban pembayaran ini secara bertahap dengan tetap mengutamakan stabilitas anggaran serta program-program prioritas bagi masyarakat.