PEKANBARU, GORIAU.COM - Mabes Polri berencana meminta keterangan dari Ketua Majelis Kerapatan Adat (LAM) Riau, Tennas Efendy atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Tennas membenarkan. Ia mengaku sudah menerima surat panggilan. Sesuai jadwal, pemeriksaan berlangsung besok.

"Iya benar saya sudah menerima surat untuk pemanggilan itu (surat pemanggilan polisi)," kata Tennas Effendi ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (24/9/2014).

Apakah dirinya bersedia memenuhi panggilan tersebut? Tenas menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui kasus pelecehan seksual itu.

"Saya tidak tau apa-apa (kasus pelecehan seksual). Udalah jangan diekspos-ekpos hal ini ya," keluh Tennas yang merupakan pemuka masyarakat di Riau.

Informasi yang dihimpun, pemanggilan terhadap Tennas karena WW, wanita yang mengaku dicabuli Annas, pernah mengadukan kejadian yang menimpanya ke Tennas Effendi.

Di hadapan Tennas, WW menelpon Annas sekaligus merekam pembicaraan tersebut. Dalam rekaman itulah, Annas mengakui perbuatannya.

Terkait hal tersebut, Tennas tidak menampik tapi enggan berterus terang. "Ya udalah yang dulu ya duluhan," ucapnya.

Sementara Kapitra Ampera salah satu pengacara WW (39) menyatakan bahwa kemungkinan Tennas tidak akan memenuhi panggilan polisi.

"Kabarnya Pak Tennas akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk tidak bersedia menjadi saksi kasus WW. Saat ini kita memang kesulitan mencari saksi," ucapnya. ***