JAKARTA, GORIAU.COM - Polisi mulai memeriksa pelapor kasus pelecehan seksual, Wide Wirawati, yang menyeret nama Gubernur Riau Annas Maamun.

''Kita memeriksa pelapor untuk mengetahui perkara ini apakah ada unsur pidananya atau tidak. Apakah ada saksi dan juga barang buktinya,'' kata Wadir Pidum Bareskrim Kombes Tony Hermanto di Mabes Polri, Jumat (5/9/2014).

Pembuktian kasus pelecehan seksual yang biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup, tambah Tony, tergantung pada keyakinan penyidik jika barang buktinya minim.

''Nanti setelah memeriksa kita gelar apakah ada unsur pidananya atau tidak dan (bila ada) kita akan memanggil dan memeriksa terlapor,'' sambungnya.

Seperti diberitakan, Wide, putri kelima dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher itu memolisikan gubernur untuk mewakili para perempuan yang diduga sudah dizalimi dan ternodai oleh terlapor.

Melalui Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Joserizal Zen, Gubernur Annas Maamun membantah semua tuduhan Wide.

Joserizal bahkan menilai kasus tersebut kemungkinan dipicu karena ada pihak yang tidak senang dengan kebijakan rasionalisasi anggaran yang memangkas sebagian besar proyek di APBD Riau 2014 karena dinilai tidak wajar.

Kapolri Jenderal Sutarman terkesan ragu apakah benar Annas melakukan pelecehan seksual. Alasannya Annas sudah berusia 77 tahun.

"Saya kenal beliau dan pernah ketemu sekali. Masa 77 tahun begitu? Tapi nanti kita cek. Kita tidak tahu persis itu," kata Sutarman di Mabes Polri, Rabu (3/9) lalu. ***