PEKANBARU – Menjelang hari kemenangan Idulfitri, Pemerintah Kota Pekanbaru mulai bergerak memastikan stabilitas harga pangan dan keamanan produk di tingkat pengecer. Langkah ini diambil guna menjamin masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga yang kerap terjadi akibat tingginya permintaan pasar menjelang lebaran.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung inspeksi mendadak ke salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Arifin Ahmad, Budiman Swalayan. Fokus utama dalam peninjauan ini adalah menyisir harga bahan pokok penting yang masuk dalam daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan ketersediaan stok di rak-rak pajangan tetap terjaga.

"Hari ini, kami mengecek harga-harga yang memiliki ketentuan HET, seperti beras dan minyak goreng subsidi. Dari hasil peninjauan, harga yang dijual masih tergolong wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Markarius Anwar, Selasa (12/3/2026).

Pemeriksaan ini mencakup komoditas krusial seperti beras, minyak goreng bersubsidi—termasuk merek Minyakita—serta gula pasir. Di lapangan, petugas mendapati harga gula pasir masih dibanderol sekitar Rp17.500 per kilogram, nilai yang dinilai masih masuk dalam ambang batas toleransi pemerintah.

Namun, Markarius memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha dan pengelola ritel agar tidak mencoba-coba melanggar aturan harga. Menurutnya, upaya meraih keuntungan berlebihan secara instan di tengah kebutuhan masyarakat yang mendesak tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berisiko memicu inflasi daerah yang sulit dikendalikan.

"Kami berharap para pengusaha dapat berjualan secara wajar. Mengambil keuntungan tentu diperbolehkan, tetapi harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Selain urusan harga, kualitas barang yang dijual juga tak luput dari pemeriksaan. Markarius bersama tim memantau dengan teliti label halal serta tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk pangan. Hal ini menjadi krusial mengingat banyak warga yang membeli stok pangan dalam jumlah besar untuk persediaan selama beberapa minggu setelah hari raya.

Ia mengimbau para distributor dan pengusaha ritel untuk memastikan produk yang dipajang memiliki masa berlaku yang masih panjang demi keamanan konsumsi warga. Pengawasan ini nantinya tidak berhenti di sini, melainkan akan dilakukan secara berkala melalui kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di berbagai supermarket serta minimarket.

"Kami berharap barang yang dijual memiliki masa kedaluwarsa yang masih panjang sehingga tetap aman digunakan oleh masyarakat. Karena, sebagian produk biasanya masih dikonsumsi beberapa minggu setelah Lebaran," pungkasnya.***