PEKANBARU - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ditargetkan bisa beroperasi pertengahan tahun 2023 setelah empat tahun pengerjaan.

"Proyek IPAL untuk SC I dan SC II sudah dalam masa pemeliharaan. Sedangkan, IPAL untuk NC habis kontrak pada tahun ini," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi, Kamis (22/12/2022).

Sedangkan lokasi pengolahan air limbah kontrak berakhir di Kelurahan Rejosari pada 2023. Informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Direktorat Jenderal Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), IPAL bisa beroperasi pada pertengahan 2023.

"Itu informasi dari BPPW," imbuhnya.

Untuk diketahui, proyek IPAL dimulai sekitar pertengahan 2019 lalu. Proyek ini dimulai dari Kecamatan Sukajadi.

Proyek selanjutnya bergerak ke arah Kecamatan Senapelan dan berakhir di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Di Kecamatan Sukajadi, proyek IPAL ini dalam masa pemeliharaan.

Jalan yang rusak pasca proyek kembali diperbaiki. Perbaikan telah mencapai di seputaran Pasar Buah, Jalan Jenderal Sudirman saat ini. ***