JELANG peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh setiap 9 Desember, Transparansi Internasional, sebuah badan dunia, baru saja merilis Indeks Persepsi Korupsi 2014 pada 2 Desember  lalu. Dari rilis itu terungkap bahwa Indonesia masih termasuk negara tingkat korupsi tinggi, karena berada di urutan 107.

Sementara Denmark, dianggap sebagai negara paling bebas korupsi di dunia, menyusul Selandia Baru, Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Swiss. Kemudian untuk Asia Tenggara, Singapura dianggap sebagai negara paling bersih. Hebat!

Maka berkaca dari situ, solusi bagi Indonesia adalah, kita harus gigih berbenah di semua sektor. Secara institusi, negara sesungguhnya sudah terus berupaya dan berbenah dengan berbagai sistem yang dibangun, ditandai dengan lahirnya lembaga negara super body Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Indonesia sudah punya kepolisian dan kejaksaan. Tapi karena keinginan besar negara memberantas korupsi sampai akar, maka lahirlah KPK.

Dengan berbagai dinamikanya, ekspektasi masyarakat kepada KPK juga semakin besar. Syukurnya, sesuai dengan harapan besar itu, KPK mampu menjawab. Terbukti, sudah banyak pejabat negara dan pengusaha diseret ke meja hijau dan belum ada yang berhasil lolos dari jeratannya. Untuk itu keberadaannya masih sangat dibutuhkan karena dianggap paling independen dan paling garang dari institusi hukum lainnya di Indonesia.

Tapi perlu dipahami juga, sesungguhnya KPK dilahirkan bukan sebatas menindak, tapi juga harus melakukan pencegahan, supervisi, dan monitoring, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang melahirkan KPK

Langkah pencegahan juga sudah dilakukan, hanya saja kurang tersorot media, seperti yang dilakukannya dalam program diseminasi buku putih, yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/12) lalu. Pesertanya adalah seluruh anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru. Program ini tak lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

Saya pikir ini juga salah satu usaha negara agar semua aparaturnya dapat bekerja dengan baik dan bersih. Hingga akhirnya nanti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia minimal bisa menyamai Singapura yang masuk sepuluh besar dunia dan nomor satu Asia Tenggara. Kita berharap satu saat nanti Indonesia sampai pada titik itu.

Tapi jelas bukan pekerjaan mudah. Untuk itu semua kita harus punya tanggungjawab bersama dengan tugas dan fungsi masing-masing. Polisi melakukan tugasnya dengan baik, jaksa juga demikian, LSM, pegawai negeri sipil, legislatif dan elemen lainnya, harus sama-sama bersinergi untuk bekerja sesuai dengan jalurnya masing-masing secara maksimal.

Konsisten di jalur yang benar juga harus dimulai dari diri kita sendiri dan dari hal-hal kecil yang ada di sekitar kita. Kalau sudah semua kita punya kesadaran seperti ini, maka amanlah kita. Saya sadari, ini pekerjaan besar dan berat bagi kita semua, tapi kita tak punya pilihan, agar anak cucu kita kelak, punya masa depan dalam bernegara.

Ingat dengan penyataan Allah SWT: Ia tidak akan merubah satu kaum, kalau kaum itu tidak ingin merubahnya. Untuk itu, mari kita bangkit bersama yang dimulai dari diri kita masing-masing. Tak ada yang tak bisa, sepanjang kita mau.

Sekarang sistem sudah terbangun dengan baik. Mari sama-sama kita lalui sesuai dengan relnya. Jika terpleset, maka akan ada konsekwensi hukum dan semua kita berpotensi untuk terpeleset. Untuk itu mari kita saling meningatkan dan saling kontrol. Saya yakin, kita bisa, bahkan bisa melebih Singapura. Amin yarobbal'alamin. ***

Nasrul Hadi ST MT adalah Ketua DPRD Rokan Hulu