PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, mengumumkan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau pada Rabu (15/2/2023) malam. Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Riau mengumpulkan para bupati, wali kota, TNI, Polri, dan kejaksaan untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Atas arahan Presiden dan Menko Polhukam, perlu diketahui kami telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Riau," ujar Syamsuar.

Status siaga darurat karhutla di Riau ini berlaku selama 9 bulan, mulai terhitung dari tanggal 13 Februari hingga 30 November 2023 mendatang. Hal ini dilakukan karena masih adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Gubernur Riau memastikan penetapan status siaga darurat karhutla dilakukan setelah dua daerah di Riau, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis, menetapkan status lebih dulu.

"Untuk penetapan status siaga karhutla di tingkat provinsi harus ada dua kabupaten kota yang menetapkan status lebih dahulu," jelas Syamsuar.

Dalam rangka menghadapi karhutla tahun 2023, Gubernur Riau menetapkan delapan poin arahan. Beberapa arahan tersebut antara lain membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten kota sampai di tingkat desa, deteksi dini dan pengecekan lapangan, dan melakukan patroli rutin.

Dalam penanganan karhutla, koordinasi dan kerjasama antarstakeholder sangat penting. Gubernur Riau juga menyiagakan seluruh sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahkan bapak Presiden dan Menko Polhukam," tutup Gubernur Riau. ***