PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat realisasi capaian pajak tertinggi hingga 13 Februari 2023 adalah Pajak Hiburan yang mencapai Rp2,6 miliar atau 15,59 persen dari target.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyebutkan bahwa capaian pajak dari 11 objek pajak mencapai Rp65 miliar atau 53 persen dari target Triwulan I sebesar Rp123 miliar.

"Capaian yang sudah melebihi target 12 persen dari masing-masing objek pajak sampai saat ini seperti Pajak Hiburan Rp 2,6 miliar, Pajak Hotel Rp 18 miliar, Pajak Restoran Rp 5,5 miliar dan Pajak Parkir capaiannya 13,39 persen," ujar Alek Kurniawan pada Rabu (14/2/2023).

Namun, untuk Pajak Sarang Burung Walet dan Minerba, realisasi masih rendah. PBB dan BPHTB juga masih diangka 7 persen, karena PBB biasanya dibayar setelah dicetak massal pada bulan Maret dan capaian pajaknya signifikan dari bulan April hingga Oktober.

Alek Kurniawan mengatakan, "Secara keseluruhan (objek pajak) capaian kita di TW I ini sudah 53 persen dari target TW I."

Meskipun capaian pajak Triwulan I baru mencapai setengahnya, Bapenda Kota Pekanbaru akan terus memperketat pengawasan pajak agar tercapai target pajak tahun ini. ***