
PEKANBARU – Menjelang musim mudik Lebaran, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor saat pemiliknya mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa fasilitas penitipan kendaraan tersedia di dua lokasi, yaitu Kantor Ditlantas Polda Riau yang juga berfungsi sebagai Samsat di Jalan Gajah Mada serta Kantor Samsat Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.
“Jadi ada dua lokasi, pertama di kantor Ditlantas Polda Riau di Jalan Gajah Mada, dan kedua di Kantor Samsat Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Taufiq, Kamis (20/3/2025).
Fasilitas ini terbuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat selama periode mudik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
“Kami memahami bahwa keamanan kendaraan menjadi kekhawatiran utama bagi pemudik. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman di Kantor Samsat Pekanbaru,” tambahnya.
Taufiq menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat dari kepolisian selama 24 jam. Ia juga memastikan bahwa layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.
“Dengan menitipkan kendaraan di Kantor Samsat, masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi ke kampung halaman, sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan selama arus mudik,” jelasnya.
Taufiq juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan fasilitas ini dan tidak ragu untuk menitipkan kendaraan mereka di Kantor Samsat Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa keamanan kendaraan menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
“Kami akan memastikan setiap kendaraan yang dititipkan dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pengawasan dilakukan selama 24 jam penuh,” katanya.
Sebagai tambahan, Ditlantas Polda Riau juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat terkait lalu lintas melalui nomor kontak 082328822017. Nomor ini dapat dihubungi jika masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.
“Polda Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan selama musim mudik Lebaran,” tutup Taufiq. ***