BUNGO – Seorang pria asal Riau berinisial IA (29) diamankan aparat kepolisian atas dugaan penggelapan ratusan karton susu kemasan milik PT Dua Samudra Logistik.

Penangkapan dilakukan Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh tim gabungan dari Polres Bungo dan Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu. Terduga pelaku diringkus di Dusun Silunak, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Peristiwa ini bermula Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelapor mendapat telepon dari pemilik Rumah Makan Bayang Sulita yang menginformasikan bahwa sebuah truk tronton milik perusahaan ekspedisi telah ditinggalkan selama dua hari oleh sopirnya. Kunci kendaraan diserahkan kepada pemilik rumah makan.

Keesokan harinya, sopir pengganti dari Solok tiba di lokasi dan diberi tahu mengenai kondisi truk tersebut. Ia merasa curiga karena ikatan terpal pada truk tampak tidak seperti biasanya. Truk kemudian dibawa ke gudang Indomarco di Pal 9, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Setelah dilakukan pembongkaran, pihak gudang menemukan sejumlah barang hilang. Barang-barang yang raib tersebut terdiri atas:

* Susu Indomilk 3 Sapi: 187 karton

* Susu Indomilk Sachet: 225 karton

* Susu Indomilk Cokelat: 54 karton

* Susu Indomilk UHT: 16 karton

Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp176.817.000. Pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti. ***